Produk Kalungnya Ditiru, Direktur Ini Ngaku Rugi Besar

PT MGI sudah lapor ke Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Direktur PT Milionare Group Indonesia (MGI), Yohan Wibisono melapor ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan adanya plagiarisme produk. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/35.02/VII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 1 Juli 2021.

1. Produk tiruan dijual lebih murah di marketplace

Produk Kalungnya Ditiru, Direktur Ini Ngaku Rugi BesarDirektur PT MGI, Yohan Wibisono (tengah) didampingi kuasa hukumnya Abdul Malik (kanan). Dok. Istimewa.

Yohan menjelaskan, plagiarisme produk yang dimaksud berupa kalung yang diproduksi PT MGI, diduga dipalsukan oleh orang tak bertanggung jawab. Produk tiruan itu juga diketahui dijual di pasar online dengan harga miring.

Harga jualnya jauh berbeda. Kalau untuk produk kami, dibandrol dengan harga 1,8 juta, tapi yang dijual di pasar online harganya Rp300 ribu ke bawah," ujar Yohan, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim

2. Sebut pemalsuan bikin rugi perusahaan

Produk Kalungnya Ditiru, Direktur Ini Ngaku Rugi BesarIlustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yohan memastikan, produk kalung PT MGI memiliki bahan baku germanium. Tentunya berbeda dengan tiruannya yang ada di marketplace. Hanya saja, bentuk kalung hingga kemasan dibuat semirip mungkin dengan produknya. Aktifitas pemalsuan produk tersebut merugikan perusahaannya dengan taksiran kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Tentu ada kerugian secara materil. Begitu juga reputasi perusahaan. Karena perusahaan kami ada kontrak dengan Marvel terkait copyright hingga tahun 2023 ke depan," jelasnya.

"Selain itu, takutnya ada barang palsu yang dijual seharga dengan produk asli kami. Kasihan kalau sampai tertipu," dia menambahkan.

3. Desak polisi segera ungkap kasus, tapi tetap buka mediasi

Produk Kalungnya Ditiru, Direktur Ini Ngaku Rugi BesarIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Sementara itu, kuasa hukum PT MGI, Abdul Malik mendesak kepolisian agar segera melakukan identifikasi terhadap para penjual produk kalung palsu tersebut. Kepolisian, lanjit dia, punya tim penyelidik dan penyidik yang handal.

"Ada tim siber yang bisa mengidentifikasi. Bukti-bukti kami juga sudah serahkan dan klien kami juga diperiksa termasuk saksi ahli juga," kata Malik. Malik juga melakukan somasi terbuka bagi siapa saja yang merasa menjual dan memproduksi kalung palsu milik PT MGI.

Baca Juga: Penjara di Jatim Kelebihan Kapasitas, Pidana Alternatif Jadi Solusi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya