Polisi Sebar Pamflet Cari WN Palestina yang Kabur dari Rudenim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk mencari deteni asal Palestina berinisial MDH (41). Diketahui, MDH melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan pada pukul 12.00 WIB, Minggu (2/1/2022).
1. Sebarkan pamflet di terminal dan stasiun
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya ikut menerjunkan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus untuk mencari warga negara Palestina itu. Terbaru, kepolisian menyebar pamflet di fasilitas-fasilitas umum sekitaran Pasuruan.
"Kami sudah mengeluarkan informasi dengan menyebarkan pamflet ke beberapa titik yang diduga itu akan digunakan sebagai tempat pelarian yang bersangkutan. Seperti stasiun kereta api, atau terminal bis, itu juga sudah kami informasikan," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
2. Gerakkan bhabinkamtibmas ikut cari
Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas ini juga menyampaikan kalau sudah ada instruksi di tingkat polsek dan bhabinkamtibmas turut melakukan pencarian terhadap MDH. "Kami gerakkan juga rekanan kami yang peduli dengan Kamtibmas untuk ikut membantu pencarian," kata Gatot.
Pihaknya mempercayai kalau MDH masih di sekitaran Pasuruan. Sebab, mobil dinas milik Rudenim Surabaya yang dibawa kabur telah ditemukan di dekat masjid. Warga di sekitar masjid tempat ditemukannya mobil juga akan dimintai keterangan lebih detil.
Baca Juga: Warga Palestina Kabur Sambil Bawa Mobil Dinas Rudenim Surabaya
3. Belum berstatus DPO, polisi berusaha lakukan pencarian dulu
Terkait instruksi memasukkan MDH dalam status Dalam Pencarian Orang (DPO), Gatot menegaskan masih belum. "Kami melakukan pencarian dulu. Kalau memang nanti akan dikeluarkan DPO kami akan koordinasikan dulu. Karena sifatnya masih penyelidikan," tegasnya.
Kami akan serahkan kepada pihak Rudenim (kalau ketemu). Dan juga kami akan melakukan penyelidikan kalau itu memang harus ditingkatkan ke penyidikan, ya harus kami lakukan," pungkas dia.
Baca Juga: Warga Palestina Kabur dari Rudenim Surabaya, Polda Turun Tangan