Menyerahkan Diri, Polda Jatim Tahan 3 Pembakar Mapolsek Tambelangan

Total sudah 9 orang ditahan, masih ada 13 DPO

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terus memburu pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Rabu (22/5) lalu. Terbaru, polisi menetapkan tiga orang tersangka, Rabu (12/6).

1. Tiga pelaku menyerahkan diri, total sudah ada sembilan tersangka

Menyerahkan Diri, Polda Jatim Tahan 3 Pembakar Mapolsek TambelanganIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, mengatakan tiga pembakar Mapolsek Tambelangan ini menyerahkan diri ke Polres Sampang. Mereka ialah Satiri, Bukhori, dan Abdul Rahim, yang telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.

"Artinya sudah ada sembilan tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim. Pertama kita tahan enam tersangka, sekarang ada yang menyerahkan diri tiga orang, jadi sembilan orang," ujarnya saat pers rilis di Mapolda, Rabu (12/6).

2. Peran tiga tersangka ikut merusak Mapolsek Tambelangan

Menyerahkan Diri, Polda Jatim Tahan 3 Pembakar Mapolsek TambelanganIDN Times/Ardiansyah Fajar

Saryono menambahkan, peran dari tiga pelaku sama dengan enam tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Yakni, ikut melakukan pelemparan menggunakan batu-batu ke arah Mapolsek Tambelangan.

"Ikut melakukan pelemparan menggunakan batu-batu ke arah Polsek Tambelangan," katanya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Soenarko, Terduga Penyelundup Senjata pada Aksi 22 Mei

3. Tiga tersangka disangka dengan pasal berbeda

Menyerahkan Diri, Polda Jatim Tahan 3 Pembakar Mapolsek TambelanganIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, ketiga tersangka disangkakan pasal yang berbeda. Terhadap Abdul Rahim dan Satiri dikenakan pasal komulatif, yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sementara terhadap Bukhori dikenakan pasal 55 KUHP.

Saat ini, masih ada 13 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Saryono mengimbau semua tersangka segera menyerahkan diri. Ia menegaskan akan terus melakukan pencarian, jika 13 DPO tidak segera menyerahkan diri.

"Total DPO yang sakarang masih dicari itu 13 orang. Dari 21 yang sebelumnya masuk DPO itu, beberapa sudah diamankan dan ada juga yang dilepaskan," ungkap Saryono.

4. Pembakaran terjadi saat aksi 22 Mei

Menyerahkan Diri, Polda Jatim Tahan 3 Pembakar Mapolsek TambelanganANTARA FOTO/Rusyidi Zain

Sebelumnya Mapolsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan.

Massa itu selanjutnya melempari Mapolsek Tambelangan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak, hingga akhirnya terjadi pembakaran.

Baca Juga: Polisi Tambahkan 21 Nama Baru dalam DPO Pembakar Polsek di Sampang

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya