Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas Mojokerto

Polisi terlibat narkotika terancam dipecat

Surabaya, IDN Times - Oknum polisi Polsek Jetis, Kota Mojokerto diduga melakukan pesta narkoba di sebuah vila kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Akibat ulahnya, oknum tersebut pun ditangkap oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

1. Masih dalam pemeriksaan

Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas MojokertoIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Penangkapan oknum polisi itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Perwira dengan tiga melati emas ini mengatakan, sekarang oknum itu masih dalam pemeriksaan.

"Iya masih pemeriksaan, satu anggota yang diamankan," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Polisi Terjerat Narkoba, JPU Sebut Sabu Dapat dari Pelaku yang Kabur

2. Semua yang bermain narkotika ditindak tegas

Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas MojokertoIlustrasi sanksi (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait penangkapan sendiri, telah dilakukan sejak pekan lalu. Gatot pun menegaskan, bagi seluruh anggota Polri yang menyalahgunakan narkotika akan ditindak secara tegas.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas," kata dia.

3. Ada kemungkinan dipecat

Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas Mojokertounder30ceo.com

Tak hanya itu, sambung Gatot, apabila anggota Korps Bhayangkara terjerat kasus narkotika yang tidak bisa ditolerir lagi, maka tidak segan akan dipecat. "Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," dia menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Mojekerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan belum merespons ketika dikonfirmasi.

Baca Juga: Dalam 12 Hari, 90 Kasus Narkoba Terbongkar di Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya