Lumajang Kembali Berstatus Zona Merah, Ini Sebabnya

Dalam beberapa pekan terakhir tak ada zona merah di Jatim

Surabaya, IDN Times - Satu dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) kembali berstatus zona merah pada peta risiko COVID-19. Daerah tersebut adalah Kabupaten Lumajang yang. Anggota Gugus Kuratis Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi membeberkan bahwa ada lonjakan kasus di kabupaten tersebut.

1. Lonjakan kasus mingguan di Lumajang capai 105 positif baru

Lumajang Kembali Berstatus Zona Merah, Ini SebabnyaIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Jibril-panggilan akrabnya-- mengatakan, angka penambahan kasus mingguan di Lumajang mencapai ratusan terkonfirmasi positif pada satu pekan terakhir. Hal inilah yang membuat kabupaten yang dipimpin Bupati Thoriqul Haq ini berstatus zona merah.

"Penyebabnya itu ada lonjakkan kasus COVID-19. Biasanya kasus mingguan di Lumajang 40 sampai 50 kasus baru. Tapi per minggu kemarin  mencapai 105 kasus COVID-19 positif," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: 62 Daerah Masuk Zona Merah, Bekasi dan Karawang Turun Jadi Zona Oranye

2. Angka kematian naik dua kali lipat

Lumajang Kembali Berstatus Zona Merah, Ini SebabnyaIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Penambahan kasus hanyalah salah satu faktor, ada faktor lain yang juga membuat Lumajang berstatus zona merah. Jibril menerangkan bahwa case fatality rate atau tingkat kematian di Lumajang bertambah dua kali lipat pada satu pekan terakhir.

"Biasanya Lumajang hanya meninggal dua sampai enam pasien, minggu kemarin menjadi 12 (orang meninggal dunia)," katanya.

3. Ada temuan klaster baru di Lumajang

Lumajang Kembali Berstatus Zona Merah, Ini SebabnyaIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Jibril menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 Jatim juga mengidentifikasi faktor lain yang membuat Lumajang berisiko tinggi penyebaran virus corona. Ternyata sewaktu dievaluasi terlacak ada beberapa klaster baru. Sayangnya dia tidak menyebut jumlah rinci.

"Kebanyakan yang terbaru klaster keluarga, klaster perkantoran dan nakes," ucap dia.

4. Zona merah satu daerah, oranye 26 daerah dan kuning 11 daerah

Lumajang Kembali Berstatus Zona Merah, Ini SebabnyaPeta sebaran COVID-19 di Jatim per Selasa (17/11/2020). Dokumentasi Pemprov Jatim

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per Selasa (17/11/2020), zona merah hanya Lumajang. Zona oranye, Sumenep, Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Tuban, Kediri, Kota Mojokerto, Blitar, Gresik, Banyuwangi, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Blitar, Jember, Kota Surabaya, Jombang, Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Ponorogo, Magetan, Kota Malang, Situbondo, dan Kota Probolinggo.

Kemudian zona kuning atau tingkat risiko rendah penyebaran COVID-19 ada di 11 kabupaten atau kota. Yaitu di Pasuruan, Tulungagung, Pacitan, Bondowoso, Sampang, Ngawi, Bangkalan, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Pamekasan. Sedangkan zona hijau belum ada. Artinya Jatim belum bebas COVID-19.

Baca Juga: Sejuk Bikin Adem, Ini 9 Spot Air Terjun Terbaik di Lumajang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya