Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Besok

Laporannya masih berstatus pengaduan masyarakat

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Samsudin Jadab alias Gus Samsudin masih bergulir. Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) pun sudah melayangkan pemanggilan terhadap Gus Samsudin sebagai pelapor.

1. Harusnya diperiksa Senin

Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda BesokRapat pembahasan padepokan milik Gus Samsudin di Blitar. IDN Times/ istimewa

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto mengatakan, surat pemanggilan itu sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Dalam surat tersebut, seharusnya Samsudin dimintai keterangan pada Senin (8/8/2022), tapi pemilik padepokan Nur Dzat Sejati ini tidak bisa datang ke Mapolda.

"Harusnya Senin kemarin tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya kepada IDN Times (11/8/2022).

2. Dijadwal ulang periksa dan akan diperiksa besok

Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda BesokMassa saat mendatangi padepokan Gus Samsudin di Blitar. IDN Times/ istimewa

Pengacara Samsudin, kata Harianto, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya. Dia berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat (12/8/2022). Permintaan itu pun dituruti oleh penyidik Korps Bhayangkara.

"Gus Samsudin jadinya Jumat besok, mundur di Hari Jumat," kata dia.

Baca Juga: Siapa Itu Pesulap Merah? Ini Biodata dan Profilnya

3. Masih dumas, barang bukti dan keterangan akan dikaji sebelum jadi LP

Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda BesokGus Samsudin didampingi kuasa hukumnya saat laporan ke SPKT Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Meski mulai memanggil pelapor, Harianto memastikan kalau status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih pengaduan masyarakat (dumas). Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan Surat Laporan Polisi (LP).

"Belum (LP), karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP, kita akan kaji barang bukti besok, kalau penuhi unsur kita naikkan jadi LP," pungkas dia.

Baca Juga: Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Segera Diperiksa Polda

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya