Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Pengaturan Skor, Bambang Suryo Akan Diperiksa Kamis Ini

IDN Times/Bela Ikhsan

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) akan memeriksa lima orang tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim. Kelimanya, Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras. Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

1. Lima tersangka diperiksa Kamis

Bambang Suryo. IDN Times/Bela Ikhsan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, kelima tersangka ini rencananya akan diperiksa untuk menjalani penyidikan pada Kamis (24/2/2022). Kelimanya, sebenarnya sudah pernah diperiksa. Tapi sebagai saksi.

"Kita sudah tetapkan lima tersangka. InsyaAllah kita panggil hari Kamis. Semoga kelimanya datang," ujarnya, Selasa (22/2/2022).

2. Terjerat tindak pidana suap

Ilustrasi suap (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi menjerat kelima tersangka dengan pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP.  "Kalau kemarin kan diperiksa sebagai saksi, nanti akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

3. Dilaporkan sejak 15 November 2021

IDN Times/Vanny El Rahman

Sekadar diketahui, pada 15 November 2021 pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim yang diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.

Lalu pada 22 November 2021 lalu, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya kemarin lima orang termasuk Bambang Suryo ditetapkan sebagai tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us