Jokowi Teken Dana Abadi Pesantren, PWNU: Administrasinya Jangan Ribet

Ada sekitar 7.000 pesantren di bawah naungan PWNU Jatim

Surabaya, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Nah, salah satu aturan yang tertuang di dalamnya ialah dana abadi pesantren. PWNU Jawa Timur (Jatim) menilai peraturan itu bisa memajukan pondok-pondok pesantren.

1. Dana Abadi diharap bisa entas Ponpes tertinggal

Jokowi Teken Dana Abadi Pesantren, PWNU: Administrasinya Jangan RibetIlustrasi Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. ANTARA News)

Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuqi Mustamar mengatakan, keterlibatan pemerintah melalui Perpres Dana Abadi Pesantren harus bisa mendukung keberlangsungan pondok pesantren. Karena menurutnya masih banyak pesantren di Jatim yang kategori tertinggal.

"Siapa saja yang duduk di jabatan politik, maupun di pemerintahan yang harusnya mengurusi legalitas pesantren, jika komitmen mendorong maksimalisasi Perpres Dana Abadi Pesantren," ujarnya.

2. Tapi minta proses administrasinya tidak ribet

Jokowi Teken Dana Abadi Pesantren, PWNU: Administrasinya Jangan RibetIDN Times/Galih Persiana

Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang menambahkan, kiai maupun pengasuh ponpes sudah disibukkan dengan dunia membuat pinter santri. Ia meminta supaya tidak lagi disibukan dengan persoalnya yang sifatnya administratif.

"Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik itu justru mengganggu kualitas proses belajar dan mengajar di ponpes. Kalau mau bantu, ya bantu. Jangan pakai syarat administratif yang rumit dan berbelit," saran Kiai Marzuqi.

Baca Juga: Pantau Vaksinasi di Pesantren, Jokowi Sapa Para Santri 

3. Ada 7.000 ponpes dalam naungan PWNU Jatim

Jokowi Teken Dana Abadi Pesantren, PWNU: Administrasinya Jangan RibetWakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah saat di Kantor PWNU Jatim, Selasa (12/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menjelaskan, dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren. Bentuknya semacam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan ke pesantren.

Sekarang ini, kata Anik, ada sekitar 7.000 pondok pesantren di bawah naungan PWNU Jatim. Pihaknya berharap pesantren tersebut mendapatkan manfaat dari dana abadi pesantren. "Saya kira ini komitmen pemerintah untuk memajukan pesantren yang patut diapresiasi," pungkasnya.

Baca Juga: 3 Poin Penting Perpres soal Pendanaan Pesantren yang Diteken Jokowi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya