Hamil, 4 Jemaah Jatim Tunda Berangkat Haji

4 jemaah dari 4 kabupaten berbeda

Surabaya, IDN Times - Sebanyak empat Calon Jemaah Haji (CJH) Jawa Timur (Jatim) harus menunda keberangkatannya pergi ibadah haji. Pasalnya, keempat CJH tersebut dalam kondisi hamil dengan usia di bawah 14 minggu. Usia-usia ini dinilai rawan untuk kandungan.

1. CJH yang hamil dari Nganjuk, Pamekasan, Sumenep dan Probolinggo

Hamil, 4 Jemaah Jatim Tunda Berangkat HajiJembatan Jemarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Ketua Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, empat CJH yang hamil itu dari empat kota/kabupaten berbeda. Yakni asal Nganjuk, Probolinggo, Sumenep dan Pamekasan.

"Total hingga hari ini, ada empat jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil dengan usia kandungan dibawah 14 minggu," ujar  Maram tertulis, Senin (20/6/2022).

2. Total 10.299 jemaah haji asal Jatim berangkat

Hamil, 4 Jemaah Jatim Tunda Berangkat HajiIlustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Hingga Senin (20/6/2022) pagi, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 23 kloter dengan jumlah 10.299 jemaah haji ke Tanah Suci. Kloter 22 yang berasal dari  Bangkalan, Sidoarjo, dan Probolinggo sejumlah 447 jemaah haji berangkat menuju bandara pada Minggu (19/6/2022) malam pada pukul 22. 20 WIB.

Sedangkan kloter 23 sejumlah 446 jemaah yang berasal dari Pamekasan,  Sidoarjo, Kediri, dan Malang berangkat menuju Bandara Juanda pada pukul 06.05 WIB, Senin (20/6/2022).

3. Masih ditemukan berbagai barang sitaan

Hamil, 4 Jemaah Jatim Tunda Berangkat HajiANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Maram yang juga Kepala Kanwil Kemenag Jatim ini menambahkan, ketika pengecekan barang bawaan di tas tenteng, petugas masih menemukan cairan, gel, atau aerosol berukuran lebih dari 100 ml sehingga terpaksa harus diamankan, antara lain sampo, body lotion, cairan kumur, sabun cair, sambal, dan madu.

Petugas juga masih menemukan gunting, silet, dan paku yang semestinya dibawa di dalam koper bagasi. Pada dua kloter ini, petugas tidak menemukan rokok yang melebihi kapasitas sehingga pada pemberangkatan ini tidak ada rokok yang diamankan.

"Ketika proses pemberangkatan, jemaah hanya boleh membawa tas paspor yang dikalung di leher, tas tenteng, dan tas kesehatan. Jika membawa selain tas tersebut, petugas akan mengamankannya," pungkasnya.

Baca Juga: 1 Jemaah Haji Asal Surabaya Sempat Positif COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya