Dua Pengedar Sabu 6 kg Dibekuk Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda dan Bea Cukai Jawa Timur (Jatim). Kedua tersangka, warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, berinsial LK dan ZN.
1. Informasi dari bea cukai tentang paket mencurigakan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Kejadian berawal dari informasi bea cukai, bahwa ada paket yang dicurigai dan diduga narkotika. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim menangkap dua tersangka, LK dan ZN. Serta sabu-sabu seberat 6 kilogram.
"Kedua tersangka mengaku, barang haram ini berasal dari Malaysia, namun ini jaringan Sokobanah Madura," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
2. Kedua tersangka sudah dua kali kirim sabu ke Madura dan Jember

Kabag Binaops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali menjelaskan, kedua tersangka berperan sebagai kurir. Keduanya mengaku ke penyidik kalau baru melakukan pengiriman sabu sebanyak dua kali. Rencananya, barang haram ini akan dikirim ke Madura dan Jember.
"Untuk 1 kilogram sabu yang berhasil dikirim tersangka mendapat Rp1 juta," kata dia.
3. Polisi kembangkan kasus, buru DPO diduga bandar

Dari pengakuan dua kurir ini juga didapat nama baru berinisial SY yang diduga sebagai bandar narkotika. Sebab, kedua tersangka LK dan ZN mengatakan kalau mendapatkan sabu dari tangan SY yang sekarang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Lebih lanjut, untuk tersangka LK dan ZN dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 122 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 4 Pemain Top Arema FC yang Sudah Teken Kontrak dengan Klub Lain
- Densus 88 Geledah Rumah di Banyuwangi, Seorang Pria Diciduk
- Arema FC akan Datangkan Dua Pemain Timnas U-20
- Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Kerap Diteror
- Kisah dari Tepi Rel Kereta, Perjuangan Mendapatkan Sanitasi Layak
- 25 Napi Buddhis di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak
- 5 Hotel Murah di Sekitar Stasiun Jember, Ada yanh Rp100 Ribuan
- Doktor Termuda Farmasi Lulus dari UNAIR di Usia 24 Tahun
- Keluarga Korban Lakukan Aksi di Gate 13 Stadion Kanjuruhan
- Tak Terima Diadang, Pesilat di Tulungagung Lakukan Penganiayaan