Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling Blokade

Besok akan diputuskan oleh gubernur

Surabaya, IDN Times - Sekitar 8000 buruh dari berbagai serikat pekerja meluruk Kota Surabaya, Kamis (19/11/2020). Massa menuntut agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 naik sebesar Rp600 ribu. Mereka juga menyatakan sikap penolakan tegas terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law.

1. Sebanyak 2000 buruh sempat diblokade di Sidoarjo

Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling BlokadeBuruh diblokade oleh Polresta Sidoarjo, Kamis (19/11/2020). Dok. Istimewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 2000 buruh yang berasal dari luar kota seperti Pasuruan dan Sidoarjo sempat mengalami kesulitan akses jalan lantaran diblokade Polresta Sidoarjo di pertigaan Sidoarjo arah alun-alun. Namun tak berselang lama, blokade dibuka karrna massa ngotot melanjutkan perjalanan.

"Benar tadi sempat diblokade dilarang ke Surabaya lewat alun-alun diminta lewat lingkar timur. Kurang lebih 15 menit kita negosiasi akhirnya massa aksi diperbolehkan lewat," ujar Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nurudin Hidayat dikonfirmasi.

2. Gantian buruh lakukan pemblokiran di Jalan Basuki Rahmat Surabaya

Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling BlokadeDemo buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/11/2020). Dok. Istimewa

Sesampainya di Surabaya, massa buruh dari berbagai serikat langsung berkumpul. Sebanyak 7000 buruh bahkan memadati kawasan Jalan Basuki Rahmat. Alhasil jalan poros yang berada di jantung Kota Pahlawan itu pun menjadi lumpuh. Sementara 1000 buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

“Di Jalan Basuki Rahmat ada 7000an massa, dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto. Di Kantor Gubernur Jatim sekitar ada 1000-an buruh,” kata Nurudin.

“Sebenarnya fokus tetap di pemprov. Cuma kita lagi blokir Basra, menuntut gubernur agar keluar menemuai perwakilan massa aksi. Kita bertahan sebisanya di jalanan, sampai gubernur mau menemui. Informasi dari tim lobi, gubernur bersedia menemui,” dia menambahkan.

Baca Juga: Ada Demo Buruh Hari Ini, Polri: Cukup Perwakilan Gak Usah Bawa Massa

3. Disnakertrans sebut 21 daerah usul tetap, 17 minta naik

Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling BlokadeDemo buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/11/2020). Dok. Istimewa

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai UMK 2021. Dia menjelaskan, ada pihak buruh yang mengajukan kenaikan ada yang mengajukan besarannya tetap seperti 2020.

"Usulan semua masuk, yang (ingin) tetap 21, yang ingin naik 17. Ring 1 kompak (ingin) naik," kata Himawan.

Sayangnya, Himawan enggan menyebut berapa rerata usulan yang diajukan oleh buruh. Sebab, hal tersebut menurutnya sensitif. Untuk keputusan, lanjutnya, akan diputuskan Jumat (20/11/2020). Nantinya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa hanya mempunyai kewenangan memberikan rekomendasi kepada bupati/wali kota.

"Besok pagi rapat dewan pengupahan untuk finalisasi, siang ditandatangani bu gubernur (Khofifah)," jelas dia.

Baca Juga: Demo Buruh dan Petani Warnai Hari Jadi Kabupaten Tuban

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya