COVID-19 Melonjak, Bagaimana PTM di Jatim?

Tunggu rekomendasi Satgas COVID-19

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi menyampaikan kalau SMA/SMK di 38 kabupaten/kota sudah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Juli mendatang. Namun, adanya lonjakan COVID-19 maka harus ditinjau ulang. Seperti berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per 20 Juni 2021, total terkonfirmasi positif COVID-19 163.548 kasus. Dari jumlah itu, 146.881 telah sembuh, 12.127 meninggal dunia dan 4.540 sedang dirawat alias kasus aktif. Kasus aktif terbanyak ialah Bangkalan 890 kasus.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Wahid menyebut kalau lonjakan kasus COVID-19 di Bangkalan terjadi di empat kecamatan. Yakni Arosbaya, Klampis, Geger dan Kota Bangkalan. Meski begitu, pihaknya masih mengizinkan PTM terbatas tapi dengan syarat.

"Untuk Bangkalan boleh (menggelar PTM terbatas). Tapi kita tetap meminta persetujuan dari Satgas COVID-19. Jika tidak memberikan rekomendasi ya tidak bisa menggelar PTM dan melanjutkan pembelajaran daring," ujarnya.

1. SMA/SMK Jatim dinilai siap gelar PTM terbatas

COVID-19 Melonjak, Bagaimana PTM di Jatim?Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau uji coba PTM di SMAN 2 Nganjuk. Instagram.com/khofifah.ip

Jika ditinjau secara menyeluruh, lanjut Wahid, kesiapan PTM terbatas SMA/SMK di Jatim sudah matang. Karena beberapa persiapan telah dilangsungkan. Mulai dari penyediaan sarana prasaran sesuai protokol kesehatan hingga vaksinasi guru. 

"Untuk melaksanakan PTM ini guru dan tenaga pendidik harus vaksin dua kali. Ini sedang diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Jatim," katanya. Bulan Juni ini semua guru SMA/SMK telah di vaksin kedua.

2. Kewenangan atau izin PTM terbatas ada di Satgas Penanganan COVID-19

COVID-19 Melonjak, Bagaimana PTM di Jatim?Forpimda Jombang pantau PTM di SMA 3. IDN Times/Zainul Arifin

Kendati sudah siap, Wahid mengembalikan kewenangan PTM ini kepada Satgas Penanganan COVID-19. Sebab, syarat menggelar PTM terbatas ialah dapat rekomendasi satgas. Kemudian, siswa yang ikut PTM terbatas harus mendapat izin dari orangtua. 

Nah, pada PTM terbatas nanti Disdik Jatim  menyiapkan dua model pembalajaran. Pertama guru fokus pada pembelajaran tatap muka dan bahan ajar akan dikirim ke siswa yang memilih belajar dari rumah. Kedua guru mengajar di kelas bisa diikuti siswa yang ada di rumah dengan sistem interaktif.

"Ini idealnya. Namun, untuk semantara ini bahan ajar dikirim kepada siswa," tutur Wahid.

3. Sekolah diminta bentuk Satgas dan ikuti aturan PTM terbatas sesuai peta risiko

COVID-19 Melonjak, Bagaimana PTM di Jatim?Ilustrasi pembelajaran tatap muka. (dok. SMP 5 Semarang)

Tak hanya itu, sekolah juga diminta untuk membentuk Satgas COVID-19 yang melibatkan siswa untuk memantau penerapan prokes di sekolah. Secara teknis dalam pelaksanaan PTM terbatas, maksimal selama empat jam, dengan istirahat selama 15 menit dan tetap di dalam kelas.

Sementara untuk kapasitas jumlah siswa setiap kelasnya, Wahid menyebut jika hal tersebut disesuaikan berdasarkan zona di kecamatan sekolah berada. Jika dalam kecamatan masih merah, maka sekolah akan daring. Jika kecamatan berwarna oranye, maka 25 persen kapasitas siswa tiap kelas.

"Dan jika kecamatan berwarna kuning makan kapasistas siswa hingga 50 persen atau maksimal 18 orang," pungkasnya.

Baca Juga: COVID-19 Meledak Lagi, Epidemiolog Minta Rencana PTM Juli Dikaji Lagi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya