Bupatinya Ditangkap KPK, Wabup Bangkalan Jadi Plt

Semoga amanah

Surabaya, IDN Times - Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi, R. Abdul Latif Amin Imron telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ra Latif--sapaan karibnya- langsung dinonaktifkan dari jabatannya dari Bupati Bangkalan. Kini, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan.

Penetapan Plt Bupati Bangkalan Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore. Mohni berjanji akan meneruskan program kerja yang sudah dicanangkan.

"Kami melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun," ujarnya ditemui usai menerima SK.

"Ya yang sudah selama sudah tahun ini terutama yang belum selesai ini kan ada bansos dan lain sebagainya, program-program pembangunan juga ada yang belum tuntas. Mudah-mudahan nanti sebelum 31 Desember 2022 bisa kelar," dia menambahkan.

Terkait  posisi-posisi kosong lima Kepala Dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespons. Namun, setelah mendapat wewenang menjadi Plt, dirinya akan segera melakukan seleksi.

"Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani dengan selaku Plt wakil tadi untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak ditempati," tegas Mohni.

Sementara itu, Wagub Emil berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan. "Supaya bisa dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik," kata dia.

"Walaupun tentunya sebagai wakil tentunya punya pemahaman tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika pak Sekda bisa full memastikan jika tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022," pungkas Emil.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Resmi Ditahan KPK

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya