Belum Ada Tersangka Kasus Jagal Anjing Surabaya, Polisi Tak Serius?

Pelaku cuma kena Tipiring

Surabaya, IDN Times - Polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus jagal anjing di Surabaya. Bahkan, pemilik rumah jagal yang berlokasi di Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya, berinisial SP dilepas begitu saja alias tidak ditahan.

1. Polisi sebut masih penyelidikan

Belum Ada Tersangka Kasus Jagal Anjing Surabaya, Polisi Tak Serius?Kondisi terkini anjing yang diselamatkan dari rumah jagal Surabaya. Dok. Animals Hope Center.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sekarang ini proses hukum jagal anjing yang ditanganinya masih dalam penyelidikan. Informasi yang dihimpun IDN Times, selain SP polisi memeriksa M yang merupakan rekan dari pemilik rumah jagal.

"Masih penyelidikan, belum ada yang ditahan dan belum ada yang dibebaskan," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Satu Ekor Anjing dari Rumah Jagal Alami Luka di Kemaluan

2. Pencinta satwa desak segera ada tersangka

Belum Ada Tersangka Kasus Jagal Anjing Surabaya, Polisi Tak Serius?Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Mengetahui belum ada tersangka, Ketua Animals Hope Center, Christian Joshua Pale yang ikut dalam penggerebakan rumah jagal di Lakarasantri secara tegas mendesak polisi agar berani mengambil langkah hukum terhadap dua terduga pelaku jagal anjing. Ada indikasi laporan polisi yang dibuat Joshua hanya akan dikenakan tindak pidana ringan.

"Padahal saya menuntut hukum pidana dengan Pasal 170 KUHP dan 204 KUHP," katanya kepada IDN Times. Ancaman pidananya diketahui, maksimal 5,5 tahun dan 15 tahun penjara. "Sayangnya, pihak Polrestabes merujuk Pasal 91 yang mana Tipiring," dia menambahkan.

3. Polisi dianggap tidak serius, padahal makan anjing bisa sebabkan penyakit

Belum Ada Tersangka Kasus Jagal Anjing Surabaya, Polisi Tak Serius?Anjing dari rumah jagal saat dilakukan pengecekan kesehatan. (Dok. Istimewa)

Joshua menilai polisi tidak menganggap serius temuan rumah jagal anjing ini. "Maka dari itu yang jadi konsen kami kini mendesak Polrestabes sesuai profesi mereka. Jangan menganggap remeh jagal anjing ini. Justru kita melindungi kesehatan masyarakat Surabaya, Jawa Timur ini agar terhindar dari berbagai macam penyakit zoonosis yang ditimbulkan dari maraknya jagal anjing," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pencinta satwa yang tergabung dalam Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Center menggandeng kepolisian menggerebek rumah jagal anjing di Pesapen IV Nomor 34, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

Baca Juga: Begini Kondisi Anjing yang Selamat dari Rumah Jagal

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya