5.161 PPDP Pilkada Surabaya Wajib Pakai Perlengkapan 'Perang'

PPDP juga akan sosialisasi pencegahan COVID-19

Surabaya, IDN Times - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam tahapan Pilkada serentak 2020 akan digelar mulai 15 Juli hingga 13 Agustus. Khusus di Surabaya, sebanyak 5.161 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diterjunkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim).

"PPDP nantinya tidak hanya bertugas melakukan coklit, melainkan juga menjadi agen sosialisasi pencegahan penularan COVID-19" ujar Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Nurul Amalia, Selasa (14/7/2020).

1. PPDP wajib koordinasi RT/RW dan pakai APD ketika coklit ke warga

5.161 PPDP Pilkada Surabaya Wajib Pakai Perlengkapan 'Perang'Ilustrasi Pilwali Surabaya. IDN Times/Sukma Shakti

PPDP yang bertugas turun langsung melakukan coklit ke warga-warga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. KPU akan melengkapi mereka dengan peralatan 'perang' berupa Alat Pelindung Diri (APD). Yakni masker, face shield, sarung tangan plastik sekali pakai, dan hand sanitizer.

"Saat mendatangi rumah warga mereka harus berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Mungkin ada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri" ucap Nurul.

2. Apabila ada yang isolasi mandiri, warga diimbau coklit via daring

5.161 PPDP Pilkada Surabaya Wajib Pakai Perlengkapan 'Perang'Ilustrasi Pilwali Surabaya. IDN Times/Sukma Shakti

Apabila ada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, maka warga tersebut diimbau mengisi datanya melalui online atau daring. Yaitu di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Sementara itu PPDP hanya akan menempel stiker tanda coklit di rumah warga tersebut.

"PPDP tetap mendatangi rumah yang bersangkutan untuk menempel striker tanda coklit," kata Nurul.

Baca Juga: Klaster Pekerja Media di Surabaya, Lebih dari 50 Orang Terpapar

3. Ada 2 juta warga Surabaya yang akan dicoklit

5.161 PPDP Pilkada Surabaya Wajib Pakai Perlengkapan 'Perang'Ilustrasi Pilwali Surabaya. IDN Times/Sukma Shakti

Terkait yang akan dicoklit, Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri menyebut, ada sekitar 2 juta lebih warga. Setelah coklit masyarakat nantinya bisa memberikan masukan ke KPU Surabaya.

"Misalnya warga yang terdaftar ternyata sudah meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat. Jadi nanti daftar pemilih bisa bertambah atau berkurang" jelasnya.

"Kalau belum tercoklit warga bisa melapor ke RT/RW setempat," tambahnya. Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Surabaya 2020 dilakukan tanggal 28 Oktober.

Baca Juga: Dinilai Langgar Kode Etik, Komisioner KPU Surabaya Diberhentikan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya