TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tujuh Anjal Terjaring Razia Satpol PP, Berusaha Kabur Naik Truk

Keluyuran di Jalan

Petugas Satpol PP Jombang membawa anjal. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Sebanyak tujuh anak jalanan (anjal) terjaring razia ketertiban yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang. Mereka kemudian dibawa ke Kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

1. Ada satu anak perempuan di bawah umur

Anjal di Kantor Satpol PP Jombang. IDN Times/zainul arifin

Berdasarkan data yang di peroleh IDN Times, ketujuh anjal yang diamankan, masing-masing berinisial RRW (15) Asal Bekasi, MNP (14) asal Kecamatan Semen Kediri, RF (15) asal Pare Kediri, MMI (15) asal Kediri, DK (15) Asal Purwoasri Kediri, Fer (17) asal Keras Kediri dan SA (19) asal Surabaya.

"Dari ke tujuh anjal, satu anak perempuan di bawah umur kita amankan di perempatan Sambong, dan yang enam laki laki tertangkap di pertigaan Jabon," kata Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susio Sugioto.

2. Berusaha kabur naik truk

Kasat Pol PP Jombang Agus Susilo Sugioto menangkap anjal. IDN Times/zainul arifin

Awalnya, aparat penegak Perda tersebut berkeliling melakukan razia Trantib di sejumlah wilayah di kota Jombang. Saat di perempatan Jalan Wahid Hasyim, atau timurnya stasiun Jombang, ada segerombolon anak jalanan yang berkeliaran di lokasi tersebut.

Petugas Satpol PP kemudian mendatanginya untuk melakukan penangkapan. Namun, mereka langsung menghadang kendaraan truk yang melintas untuk kabur dari tangkapan Satpol PP.

"Mereka naik truk untuk kabur, lalu dilakukan pengejaran hingga tertangkap di jalan basuki rahmad, tepatnya di pertigaan Desa Jabon, Jombang kota," terang Agus.

Baca Juga: Tengok Kampung Anak Negeri, Menteri PPPA Nyanyi Bareng Anak Jalanan

Berita Terkini Lainnya