TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Pemotongan Insentif, PPNI Jombang: Tahun Lalu Saja Belum Cair

Pemerintah mengatakan rencana itu masih sebatas kajian

Ketua PPNI Cabang Jombang, Nasrullah. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Rencana pemerintah pusat memotong intensif bagi tenaga kesehatan ditanggapi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesi (PPNI) Cabang Kabupaten Jombang. 

Ketua PPNI Cabang Jombang, Nasrullah mengaku sudah mengetahui kabar tersebut melalui Surat Edaran (SE) yang beredar. Di sana disebutkan bahwa insentif memang dipotong 50 persen. Untuk dokter spesialis yang seharusnya Rp15 juta menjadi Rp7,5 juta; dokter umum Rp10 juta menjadi Rp5 juta dan yang perawat Rp7,5 juta menjadi 3,750.

"Yang nakes lain itu seperti laboratorium, radiologi dan lain-lain itu mendapatkan separuhnya dari Rp5 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan," kata Nasrullah kepada IDN Times, Kamis petang (4/2/2021).

1. Insentif bulan Juli 2020 sampai sekarang belum turun

Sebaran perawat terdampak COVID-19 di Indonesia (Youtube.com/BNPB)

Keluarnya SE itu mengejutkan bagi tenaga kesehatan (Nakes) khususnya anggota PPNI di Jombang. Nasrullah menyebut insentif Nakes turun hanya sampai pada bulan Juni tahun lalu. Sementara intensif nakes yang diajukan pusat bulan Juli sampai Desember 2020 masih belum diterima

"Nah, dalam kondisi belum turun tahu-tahu sudah ada SE bahwa akan dibayarkan masing masing 50 persen dari yang semula yang sudah dianggarkan itu. Sehingga beberapa teman-teman bilang, lho kok begini," jelas dia tanpa menyebut jumlah perawat yang diajukan.

Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong, Anggota DPR Sebut Pemerintah Gak Manusiawi!

2. PPNI Jombang berharap pemerintah bisa apresiasi para perawat

Surat Edaran pembayaran intensif. IDN Times/Istimewa

Rupanya, kata Nasrullah, rencana pemotongan intensif itu juga sudah direspons oleh organisasi profesi baik PPNI maupun Ikatan Dokter Indonesia di pusat. Ia mengaku bahwa rekan-rekan seprofesinya sangat menyayangkan kebijakan potongan intensif itu. Sebab, para nakes selama ini sudah berjuang untuk menyelamatkan pasien COVID-19 bahkan sudah ada tiga orang perawat di Jombang yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Keberatan, tetapi juga mempertimbangkan negara dan kepentingan masyarakat. Jadi Kita menyayangkan kebijakan itu karena pasti mereka kan sudah berjuang untuk menyelamatkan dan juga teman teman kita yang melayani COVID-19 bukan hanya terdampak sakitnya, tapi ada juga nakes di Jombang yang dari PPNI 3 sudah meninggal dunia," katanya.

"Harapannya bukan apa apa, kita bukan semata-mata mencari uang banyak, itu tidak, tetapi memang itu kan penghargaan dari pemerintah yang dulu kita sama sama apresiasi tetapi tahu tahu seperti itu, ya gimana lagi," Nasrullah melanjutkan.

3. PPNI Jombang juga sudah sempat sampaikan keberatan ke pusat

Shalat jenazah perawat Jombang di depan RSUD Jombang. Zainul Arifin

Nasrullah menambahkan, sikap PPNI Jombang yang menyayangkan kebijakan pemerintah itu telah disampaikan secara lisan kepada organisasi profesinya di tingkat atas. Saat itu, lanjut Nasrullah, rekan-rekannya resah dan ditindaklanjuti sehingga upaya komunikasi ke tingkat provinsi yang diteruskan ke tingkat pusat.

"Kemarin saya ditelepon dari provinsi terkait tanggapan itu. Teman-teman sudah berjuang ya kita sayangkan sebenarnya. Karena teman teman berjuang ini sudah banyak yang terpapar. Bukan hanya terpapar tapi juga sudah banyak yang meninggal, kalau di Jombang 3 orang perawat, itu belum dari daerah lain," katanya.

"Jadi kemarin kami hanya menyampaikan melalui lisan, belum sampai tertulis. Disampaikan sesuai dengan tingkatan, ke DPW PPNI Jawa Timur lalu diteruskan ke pusat," dia melanjutkan.

Baca Juga: Kabar Rencana Pemotongan Insentif, Ini Kata PPNI Kota Malang  

Berita Terkini Lainnya