Kabar Rencana Pemotongan Insentif, Ini Kata PPNI Kota Malang  

Berharap tak ada pemotongan insentif

Malang, IDN Times - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Malang angkat bicara mengenai kabar rencana pemotongan insentif nakes COVID-19. Isu tersebut sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ketua PPNI Kota Malang, Bagong Priyantono mengakui sejauh ini belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari pusat. Dirinya juga sudah mendengar kabar tersebut namun masih sebatas info saja. 

1. Tunggu surat resmi

Kabar Rencana Pemotongan Insentif, Ini Kata PPNI Kota Malang  Instagram.com/rumahsakitlapangan

Bagong menjelaskan bahwa pada dasarnya PPNI Kota Malang menunggu pemberitahuan resmi dari pusat. Untuk itu, dirinya juga dengan perawat lainnya tetap menjalankan tugas melakukan perawatan untuk pasien COVID-19 seperti biasa. Selama pandemik COVID-19 tenaga kesehatan memang mendapat insentif tambahan setiap bulan. Besarannya untuk dokter adalah Rp 15 juta dan perawat Rp 7,5 juta. Sementara isu yang beredar adalah pemotongan insentif sebanyak 50 persen. 

"Pada prinsipnya kami masih menunggu info resminya. Kalau kami tentu berharapnya jangan ada pemotongan. Tetapi kalaupun misal keputusannya seperti itu, kami tentu akan tetap melayani masyarakat, tidak mungkin karena insentif dipotong terus kami tidak melayani pasien," katanya Kamis (4/2/2021). 

2. Insentif diberikan secara bergiliran

Kabar Rencana Pemotongan Insentif, Ini Kata PPNI Kota Malang  Ilustrasi (ANTARA FOTO/Fauzan)

Lebih jauh, Bagong menambahkan bahwa selama ini proses pemberian insentif sendiri tidak dilakukan untuk semua tenaga kesehatan. Khusus untuk perawat, pemberian insentif disesuaikan dengan rolling waktu tugas perawatan COVID-19. Waktu rolling juga beragam untuk tiap perawat. Kisaran waktu pergantian adalah tiga bulan atau enam bulan untuk sekitar 3000 perawat di Kota Malang. 

"Saya sendiri masih belum menyampaikan ke teman-teman terkait kabar itu. Karena nanti pasti ada counter dari DPP PPNI pusat sebelum disampaikan ke daerah terkait kebijakan itu," tambahnya. 

Baca Juga: IDI: Pemotongan Insentif Nakes Kurang Tepat, Mereka Butuh Dukungan

3. Nakes belum ada yang mengeluh

Kabar Rencana Pemotongan Insentif, Ini Kata PPNI Kota Malang  Instagram.com/rumahsakitlapangan

Sementara itu, sejauh ini Bagong mengakui belum mendapat laporan keluhan apapun dari para nakes terutama perawat. Mereka masih menjalankan tugasnya seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan kabar yang beredar. Untuk itu dirinya mengakui bahwa saat ini pihaknya masih belum akan membicarakan hal tersebut terlalu jauh sampai ada edaran resmi yang keluar dan diterima daerah. 

"Kami tetap lakukan aktivitas seperti biasa. Kalau ada teman perawat yang bertanya selalu saya jawab untuk menjalankan tugas dulu sampai ada edaran resminya," sambungnya. 

4. Berharap tak ada pemotongan

Kabar Rencana Pemotongan Insentif, Ini Kata PPNI Kota Malang  ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Terlepas dari itu, Bagong mengakui bahwa pemerintah pasti sudah menghitung dan mempertimbangkan ketika akan membuat kebijakan baru. Terlebih pandemik COVID-19 di Indonesia sudah berjalan hampir satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah juga sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk bisa mengatasi pandemik COVID-19. Tentu jika ada efisiensi anggaran merupakan hal yang cukup masuk akal dan harus bisa dipahami oleh semuanya. Walau demikian dirinya tetap berharap bahwa kabar pemotongan insentif itu tak benar-benar terjadi. 

"Tentunya kalaupun memang benar akan dipotong, ya mau bagaimana lagi. Apalagi melihat negara saat ini kondisinya juga seperti ini. Yang jelas jiwa bela negara masih tetap terpatri di hati kami semua," pungkasnya. 

Kabar ini belakangan juga mendapat respons dari Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan masih akan tetap dilanjutkan di 2021. Selain itu, tidak ada pemotongan insentif yang dilakukan untuk para tenaga kesehatan.

"Jadi kami tegaskan bahwa di 2021 ini, yang baru berjalan 2 bulan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," kata Askolan dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Jika Insentif Dipotong, RSDL Akan Semakin Susah Cari Relawan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya