Polres Mojokerto Bentuk Tim Khusus Penanganan Jenazah COVID-19
Sudah terlatih dan siap bantu petugas medis rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan personel dalam penanganan virus corona atau COVID-19, Polres Mojokerto telah membentuk dan menyiapkan tim khusus (timsus). Tim tersebut bertugas untuk menangani pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
1. Timsus dilengkapi APD sesuai standar
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menyampaikan, timsus penanganan pemakaman jenazah korban COVID-19 tersebut berjumlah delapan orang. Secara khusus mereka memang disiapkan dan dibekali tentang prosedur penanganan hingga pemakaman jenazah COVID-19.
"Personel yang kami siapkan ini telah kami berikan pelatihan dan telah kami bekali dengan pengetahuan prosedur penanganan jenazah COVID-19. Mereka juga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar yang telah ditentukan," terang Feby, Jumat (17/4).
Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Asal Mojokerto Dirawat di RSUD Sidoarjo
Baca Juga: 1 PDP Mojokerto Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19