1 PDP Mojokerto Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19

Riwayat bepergian ke Surabaya selama seminggu

Mojokerto, IDN Times - Satu orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 di Kabupaten Mojokerto meninggal dunia. Meninggalnya satu PDP tersebut dibenarkan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto dr Langit Kresna Janitra saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu sore (15/4). Dengan begitu, jumlah PDP yang meninggal di Kabupaten Mojokerto menjadi 6 orang.

1. PDP meninggal merupakan purnawirawan TNI

1 PDP Mojokerto Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19Ilustrasi tenaga medis (IDN Times/Candra Irawan)

Langit menyampaikan, pasien keenam yang meninggal adalah seorang purnawirawan (pensiunan) TNI. Yang bersangkutan berusia 76 tahun asal Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

"Pasien meninggal dalam perawatan di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Meninggal Selasa malam (kemarin)," ungkap Langit.

2. Pasien bepergian ke Surabaya selama 7 hari

1 PDP Mojokerto Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kabupaten Mojokerto itu menambahkan, pasien mempunyai riwayat bepergian ke Surabaya selama 7 hari. Pada kurun waktu tersebut, Surabaya sudah ditetapkan sebagai  zona merah COVID-19.

"Pasien masuk PDP karena habis bepergian dari Surabaya, zona merah COVID-19. Di Surabaya selama 7 hari," imbuhnya.

Baca Juga: [BREAKING] Positif COVID-19 Jatim Tambah 52, Kab.Mojokerto Zona Merah

3. Riwayat penyakit hipertensi dan jantung

1 PDP Mojokerto Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr Langit Kresna Janitra. IDN Times/Istimewa

Usai dari Surabaya, PDP tersebut mengalami demam dan sesak napas. Dalam pengecekan dengan alat rapid test, kata Langit, hasilnya non eaktif atau negatif COVID-19.

"Yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit hipertensi dan jantung. Tidak di-swab karena hasil rapid test negatif," imbuhnya.

Ia menambahkan, PDP yang meninggal itu tetap dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19. Proses pemakaman melibatkan petugas RS Gatoel dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

"Dimakamkan (sesuai) protokol COVID-19 di daerahnya," tutupnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Asal Mojokerto Dirawat di RSUD Sidoarjo

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya