TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Kabupaten Mojokerto, Calon Petahana Kalah di TPS Sendiri

Selisih 15 suara

Cabup Mojokerto Pungkasiadi dan Istri saat menggunakan hak suaranya di TPS 13 Canggu. IDN Times/Istimewa

Mojokerto, IDN Times - Calon Bupati (Cabup) Mojokerto, Pungkasiadi kalah dengan calon lainnya di tempat pemungutan suara (TPS) tempatnya memilih pada Pilkada 2020. Calon petahana itu mencoblos di TPS 13, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Rabu (9/12/2020). Perolehan suara Pungkasiadi-Titik Masudah selisih 15 suara dengan paslon yang berada di atasnya.

1. Suara Pungkasiadi di TPS 13 kalah dengan Ikfina

Hasil perolehan suara di TPS 13 Desa Canggu, Kecamatan Jetis. IDN Times/Zainul Arifin

Berdasarkan rekapitulasi di TPS 13, Pungkasiadi-Titik mendapatkan 128 suara. Perolehan suara paslon nomor urut 3 tersebut kalah dari pasangan nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra yang mendapatkan 143 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Yoko Priyono-Choirun Nisa memperoleh 82 suara.

"Hasil nomor satu 143 suara, hasil nomor dua 82 suara, dan nomor tiga 128 suara," kata Ketua KPPS TPS 13 Desa Canggu, Sutikno.

Baca Juga: Viral Uang di Mobil Tim Pemenangan, Bawaslu Mojokerto Turun Tangan

2. Jumlah DPT di TPS 13 sebanyak 453 pemilih.

Cabup Mojokerto Pungkasiadi dan istri datang ke TPS/Istimewa

Sutikno mengatakan, terdapat 453 orang yang terdaftar sebagai daftar pemlih tetap (DPT). Dari jumlah itu, 85 pemilih tak hadir. Sementara itu 13 surat suara dinyatakan tidak sah.

Dia menambahkan, pelaksanaan penghitungan suara selama 90 menit atau satu jam setengah berjalan lancar. Dalam penghitungan itu melibatkan seluruh petugas TPS.

"Jumlah DPT 453, yang tidak hadir 85 orang. Semua berjalan lancar," katanya.

Baca Juga: Coblos di TPS 13, Cabup Petahana Mojokerto Imbau Warga Tidak Golput

Berita Terkini Lainnya