Pilkada Kabupaten Mojokerto, Calon Petahana Kalah di TPS Sendiri
Selisih 15 suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Calon Bupati (Cabup) Mojokerto, Pungkasiadi kalah dengan calon lainnya di tempat pemungutan suara (TPS) tempatnya memilih pada Pilkada 2020. Calon petahana itu mencoblos di TPS 13, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Rabu (9/12/2020). Perolehan suara Pungkasiadi-Titik Masudah selisih 15 suara dengan paslon yang berada di atasnya.
1. Suara Pungkasiadi di TPS 13 kalah dengan Ikfina
Berdasarkan rekapitulasi di TPS 13, Pungkasiadi-Titik mendapatkan 128 suara. Perolehan suara paslon nomor urut 3 tersebut kalah dari pasangan nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra yang mendapatkan 143 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Yoko Priyono-Choirun Nisa memperoleh 82 suara.
"Hasil nomor satu 143 suara, hasil nomor dua 82 suara, dan nomor tiga 128 suara," kata Ketua KPPS TPS 13 Desa Canggu, Sutikno.
Baca Juga: Viral Uang di Mobil Tim Pemenangan, Bawaslu Mojokerto Turun Tangan
Baca Juga: Coblos di TPS 13, Cabup Petahana Mojokerto Imbau Warga Tidak Golput