Begal di Surabaya Ini Berusia 15 Tahun, Komplotan Lakarsantri 

Walah walah rek

Surabaya, IDN Times - Remaja usia 15 tahun umumnya banyak menghabiskan waktu untuk bermain bersama teman-temannya. Namun tidak bagi P (15), ia justru melakukan aksi kejahatan begal di Kota Surabaya. 

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, P merupakan bagian dari komplotan begal bernama Y (19), KS (16) dan PR (17) yang pernah ditangkap Polsek Lakarsantri Surabaya karena aksi pembegalan di Citraland. Keempatnya sempat melakukan aksi pembegalan bersama pada Sabtu (24/6/2023) lalu di Darmo Permai. 

"Dia diajak sama tiga orang (komplotan) itu," ujar Didik kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023). 

Berbeda dengan kawan-kawannya yang sudah 15 Kali melakukan aksi, P baru tiga kali melakukan pembegalan. Dalam aksi pembegalan yang dilakukan bersama komplotannya di Darmo Permai Sabtu (24/6/2023) lalu. Ia merampas Hinda Mio milik korban dengan menodongkan senjata tajam. 

"Korbannya kena serempetan (sajam) dikit, karena ngelawan, yang kena (sajam) cowoknya, pas berboncengan mungkin lagi pacaran," ungkap dia. 

Setelah korban melapor ke Mapolsek Sukomanunggal,  P pun ditangkap di rumahnya. Barang bukti berupa sepeda motor hasil begal pun disita. 

"Barang bukti belum sempat dijual, jadi kita amankan dan kita kembalikan ke yang punya," jelas dia. 

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Lakarsantri, diketahui ternyata pelaku pembegalan di Darmo Permai merupakan orang yang sama dengan pelaku pembegalan di Citraland. Tiga orang teman P pun ditangkap dulua baru kemudian P.

"Dia ikut-ikutan temannya, dia yang joki," jelas dia.  

P pun disangkakan dengan pasal 365 KUHP pindana dengan penjara maksimal 10 tahun. Namun karena masih anak, hukuman P sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: Begal di Surabaya Ini Ajak Anak-Anak Beraksi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya