TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Jombang Larang Siswa Madrasah Gunakan Sepur Kelinci

Sering terjadi kecelakaan, tak ada asuransi lagi

Kantor Kemenag Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Bermunculannya jasa transportasi sekolah seperti sepur kelinci dan bus tayo di Jombang membuat pemerintah daerah setempat angkat bicara. Kementerian Agama Jombang melarang para siswa-siswa dari sekolah yang berada di bawah naungan mereka untuk menggunakan jasa transportasi tersebut. Keamanan menjadi alasan utama pelarangan ini.

1. Kemenag Jombang keluarkan surat edaran larangan gunakan transportasi sepur kelinci dan bus tayo

SE larangan gunakan sepur kelinci dan bus tayo. IDN Times/Zainul Arifin

Larangan dari Kemenag Jombang tersebut tertuang dalam surat edaran nomor B-403/kk.13.12.2/PP.03/03/2020 tertanggal 5 Maret 2020. Surat itu dikeluarkan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jombang ditanda tangani Arif Hidayatulloh.

"Kami sampaikan kepada kepala madrasah Ibtidaiyah (MI), MTs, dan MA untuk tidak menggunakan jasa sepur kelinci dan bus tayo dalam keperluan wisata dan kegiatan- kegiatan sekolah," kata Arif Hidayatulloh.

Baca Juga: Buntut Insiden Perahu Terbalik, Pemkab Jombang Kumpulkan 32 Pengusaha

2. Melanggar Undang-undang dan membahayakan penumpang

Kasi Pendma Kemenag Jombang, Arif Hidayatulloh. IDN Times/Zainul Arifin

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa sepur kelinci dan bus tayo merupakan kendaraan bermotor yang dimodifikasi yang mengakibatkan perubahan tipe, perubahan dimensi serta kemampuan daya angkut, sehingga tidak memenuhi standar keselamatan sebagaimana diatur UU no 2 tahu 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

Bahwa sepur kelinci dan bus tayo sebagaimana poin a, tidak melakukan uji tipe yang meliputi pengujian fisik untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, serta penelitian rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor sehingga sangat membahayakan penumpang.

Selain itu, sepur kelinci dan bus tayo juga disebut ini sering mengalami kecelakaan yang menimbulkan korban luka. Hal ini diperparah dengan tidak adanya jaminan asuransi kecelakaan.

Baca Juga: Dinkes Jombang Pantau 15 Warga yang Pulang dari Negara Terpapar Corona

Berita Terkini Lainnya