Keluar dari Lapas, Residivis Jambret Tas Pemotor Perempuan di Jombang
Dikejar dan ditangkap warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Tak kapok masuk penjara, dua orang residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berulah. Apesnya, aksi kejahatannya di daerah kecamatan Ngoro, Jombang tepergok warga. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan polisi.
Kedua pelaku yakni Maskuriyanto (45) warga Desa Betek Barat, Kecamatan Mojoagung dan Luqman Hakim Romadhoni (35) asal jalan Cempaka Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
1. Kedua pelaku boncengan motor mencari sasaran
Dalam aksi kejahatannya, kedua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Vario warna hitam. Mereka saling berbagi peran. Pelaku Luqman sebagai jokinya dan Maskuriyanto berperan untuk mengambil sasaran korbannya.
"Korbannya pengendara motor (pemotor) perempuan berinisial PJ (35) warga Dusun Sedati, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Korban dijambret saat melintas di Jalan Arjuno Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang," ujar Kapolsek Ngoro AKP Yanuar TRS dihubungi IDN Times, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Licik Banget, Pengedar di Jombang Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen
Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang