TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluar dari Lapas, Residivis Jambret Tas Pemotor Perempuan di Jombang

Dikejar dan ditangkap warga

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Jombang, IDN Times - Tak kapok masuk penjara, dua orang residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berulah. Apesnya, aksi kejahatannya di daerah kecamatan Ngoro, Jombang tepergok warga. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan polisi.

Kedua pelaku yakni Maskuriyanto (45) warga Desa Betek Barat, Kecamatan Mojoagung dan Luqman Hakim Romadhoni (35) asal jalan Cempaka Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

1. Kedua pelaku boncengan motor mencari sasaran

Kedua pelak jambret diamankan warga. IDN Times/Istimewa

Dalam aksi kejahatannya, kedua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Vario warna hitam. Mereka saling berbagi peran. Pelaku Luqman sebagai jokinya dan Maskuriyanto berperan untuk mengambil sasaran korbannya.

"Korbannya pengendara motor (pemotor) perempuan berinisial PJ (35) warga Dusun Sedati, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Korban dijambret saat melintas di Jalan Arjuno Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang," ujar Kapolsek Ngoro AKP Yanuar TRS dihubungi IDN Times, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Licik Banget, Pengedar di Jombang Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen

2. Pelaku mengambil dompet di dashboard motor

Pelaku jambret dan barang bukti di Polsek Ngoro Jombang. IDN Times/Polsek Ngoro

Pada saat motor korban berhenti di jalan, korban masih duduk di atas motor. Pelaku pun langsung menghampiri dan mengambil barang berupa dompet milik korban yang diletakkan dashboard, motor. Seketika itu, korban berteriak minta pertolongan.

"Setelah berhasil pelaku melarikan diri ke arah utara. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang buktinya," ujar mantan Kapolsek Megaluh tersebut.

Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang

Berita Terkini Lainnya