Jatah Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Jatim Terpaksa Utang
Maklum, napi di Jatim mencapai 26.500 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati, mengatakan bahwa permasalahan over staying dan over capacity dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendapat perhatian khusus pemerintah Jawa Timur. Jika dibiarkan, problem ini bisa membuat alokasi uang makan lebih cepat habis.
Guna menyiasatinya, Kemenkumham Jawa Timur harus mencari pihak ketiga yang mau memberikan pinjaman dana. "Soal over stay dan over capacity itu sebenarnya yang menjadi kendala apa, biaya makanan. Kami sudah utang besar kepada pihak ketiga," ujar Susy di kantornya, Selasa (2/10).
1. Anggaran makan tahun ini lebih dari Rp17 miliar
Susy melanjutkan, akibat penumpukan penghuni lapas, alokasi uang makan yang dianggarkan hingga akhir tahun malah habis pada bulan April. Alhasil, uang makan selepas bulan Juni adalah hasil pinjaman pihak ketiga.
Perihal jumlah hutang, Susy mengaku belum tahu pasti angkanya. Akan tetapi, bila berkaca dari data tahun lalu, anggaran uang makan tahun ini lebih dari Rp17 miliar. "Totalnya tahun kemarin saja hampir 17 Miliar untuk Jawa Timur, itu untuk hanya makan saja sebenarnya," katanya.
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Ini Upaya Kemenkumham Kembalikan Citra