TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Balita Tewas Disika Ayah dalam Sepekan, Ini Tanggapan KPAI

Anak itu harusnya disayang, bukan disiksa, apalagi dibunuh

Pelaku penganiayaan terhadap bocah balita hingga tewas saat di Mapolres Malang Kota, Jumat (1/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Surabaya, IDN Times- Dalam sepekan, dua balita di Jawa Timur meninggal akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang ayah. Korban pertama adalah Agnes yang meninggal pada Rabu (30/10) di Kota Malang setelah diinjak ayahnya di kamar mandi akibat buang air besar sembarangan. Korban berikutnya adalah Andini, balita asal Ngawi, yang meninggal pada Sabtu (2/11) akibat dipukuli ayahnya lantaran rewel minta jalan-jalan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku. Sebab, keluarga seharusnya menjadi pihak yang memberikan perlindungan dan rasa nyaman kepada anak-anak.

“Kalau seandainya orangtua tidak menjaga anaknya, maka siapa lagi? Tapi faktanya malah mereka yang melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada IDN Times, Selasa (5/11).

1. Minimnya pengetahuan ayah terhadap cara mengasuh anak

Warga membopong jenazah Andini Ayuningtyas (5 bulan) korban meninggal akibat dianiaya ayahnya, Minggu (3/11). Dok.IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, Jasra memaparkan survei yang dilakukan KPAI pada 2016 terkait kesadaran keluarga dalam mengasuh anak. Dari 800 keluarga yang menjadi responden, hanya 20-30 persen ayah yang mempelajari cara mengasuh anak.

“Untuk perempuan atau ibunya, kami temukan angkanya 30-35 persen. Artinya, pengetahuan dan skill calon pengantin laki-laki dan perempuan dalam mengasuh anak masih sangat kecil,” tambahnya.

2. Cara orangtua mengasuh anak harus diperbarui

Polres Malang Kota saat melakukan olah TKP di Perum Tlogowaru Indah, Kamis (31/10). IDN Times/ Alfi Ramadana

Catatan lainnya adalah cara orangtua mengasuh anak harus diperbarui sesuai dengan zaman. Orangtua yang tidak tahu cara mengasuh anak cenderung menerapkan cara yang sama dengan bagaimana mereka diperlakukan oleh orangtuanya. Alhasil, tidak menutup kemungkinan cara kekerasan turut diwariskan.

“Saat itu mungkin gak salah dan konteksnya pas. Tapi sekarang dengan perkembangan psikis dan fisik anak hari ini, tentu harus disesuaikan. Kita lihat kejadian ini terjadi di keluarga yang ekonominya cenderung rentan, tapi tidak menutup kemungkinan keluarga kaya juga jadi pelaku,” tambahnya.

3. Keluarga yang kurang mampu bisa menerima PKH

Sejumlah warga sedang berdoa di Makam Andini Ayuningtyas (5 bulan) korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, Minggu (3/11). Dok.IDN Times/Istimewa

Meskipun begitu, kasus di Malang dan Ngawi menurutnya bisa menjadi gambaran bagaimana kerentanan ekonomi memaksa sang ayah melakukan tindak kekerasan kepada anak-anaknya. Menurut Jasra, pemerintah sudah menyediakan skema Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai intervensi negara dalam membantu ketahanan keluarga yang kurang mampu.

“Bagi keluarga miskin, ada skema PKH, bentuknya bantuan uang yang dicairkan dalam beberapa bulan. Kalau skema ini didapat oleh mereka, minimal ketahanan keluarga bisa lebih kuat. Nah ini ada di Pemerintah Daerah (Pemda), gak tahu itu mereka dapat atau tidak, karena Pemda yang punya datanya siapa yang layak menerima,” paparnya.

Baca Juga: Sebelum Tewas, Bayi Andini Dibawa Secara Paksa oleh Ayahnya  

Berita Terkini Lainnya