TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Minggu Pertama 2020, Polrestabes Surabaya Ungkap 56 Kasus Kriminal

Stay Safe Surabaya!

Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1)/ IDN Times, Tarida Alif

Surabaya, IDN Times - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan bahwa sejak awal tahun, pihaknya sudah menangkap 62 tersangka dari 56 kasus berbeda. Sandi mengatakan bahwa capaian ini mencerminkan kesiapan Polres dalam mengamankan Pilkada serentak 2020.

“Kesiapan kami sudah terlihat dari rilis awal tahun ini. Pilkada adalah agenda yang ada di depan mata dan kami siap melakukan pengamanan,” kata Sandi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Kota Surabaya (17/1). Menurut Sandi, street crime atau kejahatan jalanan adalah jenis kriminal yang meresahkan dan paling dirasakan oleh warga.

1. Ada tiga tren kejahatan yang menonjol

62 tersangka dari 56 kasus yang diungkap Polrestabes Surabaya/IDN Times, Tarida Alif

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang ikut dalam rilis tersebut mengatakan bahwa kasus yang paling menonjol adalah pencurian, baik dengan pemberatan dan kekerasan.

“Pencurian dengan pemberatan 28 kasus dan pencurian motor dengan 13 kasus serta pencurian dengan kekerasan 8 kasus. Itu menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih sering terjadi,” kata Trunoyudo.

2. Jumlah kasus berkurang dari tahun sebelumnya

Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1)

Meski begitu, penurunan jumlah kejahatan di Surabaya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Trunoyudo mengklaim bahwa hal tersebut merupakan hasil dari pencegahan yang dilakukan Polrestabes Surabaya. “Banyak kegiatan yang dilakukan Polrestabes, di antaranya adalah  preentif, preventif dan penegakan hukum. Yang dikedepankan adalah tindakan deteksi hingga preentif,” katanya.

3. Kerugian mencapai milliaran rupiah

unsplash.com/@synkevych

Dari sejumlah kasus itu, Polrestabes mengamankan beberapa barang bukti, seperti 11 motor, 11 mobil, 8 unit ponsel, 8 unit tas/dompet serta 2.186 dokumen. Adapun total kerugiannya, Trunoyudo menyampaikan mencapai milliaran. “Korban dari tindak kejahatan jalanan ini diperkirakan milliaran. Detailnya adalah Rp4,4 milliar,” kata Trunoyudo.

Baca Juga: Tiga Minggu, Polrestabes Surabaya Tangkap 41 Tersangka Kasus Narkoba

Berita Terkini Lainnya