Dua Minggu Pertama 2020, Polrestabes Surabaya Ungkap 56 Kasus Kriminal
Stay Safe Surabaya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan bahwa sejak awal tahun, pihaknya sudah menangkap 62 tersangka dari 56 kasus berbeda. Sandi mengatakan bahwa capaian ini mencerminkan kesiapan Polres dalam mengamankan Pilkada serentak 2020.
“Kesiapan kami sudah terlihat dari rilis awal tahun ini. Pilkada adalah agenda yang ada di depan mata dan kami siap melakukan pengamanan,” kata Sandi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Kota Surabaya (17/1). Menurut Sandi, street crime atau kejahatan jalanan adalah jenis kriminal yang meresahkan dan paling dirasakan oleh warga.
1. Ada tiga tren kejahatan yang menonjol
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang ikut dalam rilis tersebut mengatakan bahwa kasus yang paling menonjol adalah pencurian, baik dengan pemberatan dan kekerasan.
“Pencurian dengan pemberatan 28 kasus dan pencurian motor dengan 13 kasus serta pencurian dengan kekerasan 8 kasus. Itu menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih sering terjadi,” kata Trunoyudo.
Baca Juga: Tiga Minggu, Polrestabes Surabaya Tangkap 41 Tersangka Kasus Narkoba