TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bermodus Rental, Angga Gadaikan Mobil Mitranya

Wah hati-hati menyerahkan mobil ke rentalan ya...

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho bersama jajaran Polsek Karang Pilang pada konferensi pers (17/1)/IDN Times, Tarida Alif

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya melalui Polsek Karang Pilang mengungkap kasus pegadaian mobil. Belasan mobil raib digadaikan oleh dua pelaku bernama Sigit dan Angga, warga Kedurus. “Kasus ini diterima oleh Polsek Karang Pilang dan ditindaklanjuti bersama Polrestabes Surabaya. Korban dihadirkan untuk mengembalikan mobil yang sempat raib selama 1,5 bulan” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya Jumat (17/1).

1. Modus yang digunakan adalah sewa

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Sandi Nugroho memberikan pertanyaan kepada tersangka/IDN Times, Tarida Alif

Saat ditanya oleh Sandi, para tersangka mengatakan bahwa modus yang digunakan adalah sewa atau rental. Angga, salah satu tersangka memanfaatkan bisnis rentalnya untuk menarik para calon korban. “Biasanya teman-teman suka nitip mobil. Lalu saya bilang kalau saya sewakan padahal mobilnya saya gadaikan,” kata Angga

Baca Juga: Tiga Minggu, Polrestabes Surabaya Tangkap 41 Tersangka Kasus Narkoba

2. Tersangka Sigit mengaku menjadi korban Angga

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Sandi Nugroho memberikan pertanyaan kepada tersangka/IDN Times, Tarida Alif

Sigit, tersangka yang lainnya berdalih menjadi korban dari kejahatan Angga. Sigit sendiri menerima gadai dari mobil yang diserahkan oleh Angga.  “Kata Angga ini aman. Saya membeli gadai yang dimiliki Angga. Lalu saya terjerat kasus ini. Nayatanya saya tidak jadi aman” kata Sigit.

Baca Juga: Kasus Penipuan, 80 WNA Tiongkok Diserahkan ke Imigrasi

Berita Terkini Lainnya