Rumah Megah Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Malang Disegel Polisi
Rumah tersebut terlihat paling menonjol di Kayutangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Salah satu rumah milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo disegel polisi. Rumah tersebut berada Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Nomor 51, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Atau tepatnya berada di sebelah Kedai Kopi Kawisari.
Rumah tersebut memang baru saja selesai direnovasi beberapa bulan lalu karena terlihat masih tertutupi pagar seng. Tampak rumah berhaya eropa ini berdiri megah dengan cat warna putih.
Baca Juga: Pesohor yang Membeli Mobil Mewah Wahyu Kenzo Mangkir dari Pemeriksaan
1. Kapolresta Malang Kota benarkan rumah tersebut telah disegel polisi
Polresta Malang Kota membenarkan penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap runah Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage. Hal ini karena rumah tersebut akan menjadi barang bukti dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Oleh karena itu, ia menegaskan kalau bukan Polresta Malang Kota yang melakukan penyegelan. Melainkan pihak Bareskrim Polri agar tidak ada pihak-pihak yang masuh ke dalam rumah tersebut.
"Memang benar rumah tersebut disegel, tapi penyegelan bukan dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Pasalnya itu (Laporan Polisi) di Bareskrim terkait TPPU," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis (23/03/2023).
Baca Juga: Polisi Beberkan Alur Penipuan Wahyu Kenzo Menjerat Member ATG
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.