Dianggap Meresahkan, Polres Malang Stop Izin Cek Sound Horeg
5 orang diperiksa terkait cek sound ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kegiatan cek sound atau karnaval horeg di Kabupaten Malang belakangan menjadi sorotan nasional. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kegiatan cek sound horeg yang kian masif sejak perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.
Oleh karena itu, Polres Malang berupaya mempersempit kegiatan cek sound horeg di Kabupaten Malang. Salah satunya tidak memberikan izin pada kegiatan cek sound horeg.
1. Polres Malang mendapatkan banyak keluhan masyarakat terkait cek sound horeg, izin tak lagi diberikan
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan banyak keluhan masyarakat terkait kegiatan cek sound horeg di Kabupaten Malang. Banyak masyarakat yang terganggu dengan suara dari soundsystem yang mereka bawa berkeliling.
"Terhadap kegiatan cek sound di Kabupaten Malang aturannya sudah jelas melalui Surat Edaran Bupati Malang. Kemudian dari Polres Malang mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat Kabupaten Malang, sehingga tidak mengeluarkan izin terkait kegiatan cek sound," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (27/9/2023).
Ia menegaskan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan cek sound horeg di Kabupaten Malang. Mereka akan membubarkan jika masyarakat masih nekat melaksanakan kegiatan cek sound horeg.
Baca Juga: Sopir Pikap Karnaval Sound Horeg Maut di Malang Ditahan
Baca Juga: Berikut Daftar Korban Kecelakaan Maut Karnaval Sound Horeg di Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.