Tukang Sayur di Malang Perkosa Gadis hingga Bersimbah Darah

Korban juga juga dihajar karena menolak seks oral

Malang, IDN Times - Veri Cidiawanto (32) warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tidak bisa berkutik lagi setelah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Malang. Ia melakukan pemerkosaan pada perempuan berinisial YAH (26) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pemerkosaan yang dilakukan tersangka tergolong sadis, ia memaksa korban hingga melakukan penganiayaan agar hasrat seksualnya bisa terlampiaskan.

Korban diperkosa di sekitar kebut teh Wonosari Dusun Petungwulung, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 26 Maret 2022 pukul 22.00 WIB. Korban kemudian ditinggalkan begitu saja dalam kondisi bersimbah darah.

1. Polisi beberkan kronologi kejadian pemerkosaan pada korban

Tukang Sayur di Malang Perkosa Gadis hingga Bersimbah DarahKonferensi pers kasus pencabulan di Singosari, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan kronologi kejadian ini pada 26 Maret 2022 pukul 22.00 WIB, korban sendirian tengah menunggu bus setelah pulang kerja di sekitar Desa Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kemudian ia didatangi 2 orang pria bernama Veri Cidiawanto dan Muhammad Devi Arohmand Al Amin yang mengendarai pikap pengangkut kotak sayur. Keduanya menawari tumpangan pada YAH karena tahu angkutan umum bus sudah jarang ditemui pada jam tersebut.

"Veri adalah sopir tukang antar sayuran, saat itu ia bersama satu orang saksi yaitu Muhammad Arrohmand. Keduanya menyampaikan tumpangan kendaraan untuk mengantar korban ke arah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan," terang Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (27/9/2023).

Sebelum mengantar korban, keduanya lebih dulu mengembalikan mobil pikap pengangkut sayur tersebut ke rumah bosnya. Veri kemudian mengganti mobil pikap dengan kendaraan sepeda motor untuk mengantarkan korban ke rumahnya.

Namun, korban merasakan firasat butuk ketika motor tidak melewati jalan biasanya. Tersangka beralasan jika korban tidak memakai helm, sehingga haris melewati jalan tikus agar menghindari razia polisi. Akan tetapi motor justru dibawa semakin jauh ke dalam area kebun teh Wonosari.

"Di lokasi tersangka merayu korban, tapi sempat ada penolakan dari korban sehingga terjadi kekerasan berupaa pemukulan di wajah dan bibir. Dan hasil visum ditemukan ada luka robek di kemaluan korban, akibat tusukan dari tangan," ujarnya.

Awalnya tersangka mencoba memasukkan alat vitalnya ke vagina korban, tapi tidak berhasil karena korban melakukan perlawanan. Ia akhirnya memasukkan tiga jarinya hingga membuat vagina korban robek. Akibatnya, vagina korban mengalami pendarahan yang cukup parah.

Tak berhenti sampai di sini, tersangka kemudian memaksa korban untuk memasukkan kemaluannya ke mulut tersangka. Korban kemudian menggigit kemaluan tersangka hingga tersangka merasa kesakitan. Di situlah tersangka melakukan kekerasan yang lebih brutal kepada korban. Ia memukuli kepala dan area bibir korban dengan sangat sadis.

"Setelah itu, tersangka meninggalkan korban begitu saja. Kemudian korban diselamatakan oleh warga, dan esok harinya korban lapor ke Polsek Singosari," bebernya.

2. Tersangka baru ditangkap setahun setelah kejadian karena lari ke luar Malang

Tukang Sayur di Malang Perkosa Gadis hingga Bersimbah DarahVeri, tersangka kasus pencabulan di Singosari, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tepat setelah melakukan pemerkosaan, tersangka langsung melarikan diri ke luar kota untuk mengindari kejaran petugas kepolisian. Ia diketahui melarikan diri ke wilayah Blora hingga Blitar. Ia kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian karena bekerja sebagai driver.

"Kita bisa amankan tersangka pada 12 September 2023. Saat itu tersangka tengah berkeliaran di sekitar rumahnya di Desa Gunungrejo, Singosari," ujarnya.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya ini baru sekali. Korban dan tersangka juga tidak saling mengenal, jadi tersangka menentukan korbannya saat itu secara random dan melihat korban yang tengah sendirian.

"Korban dengan pelaku tidak ada hubungan apa-apa. Karena modusnya menawarkan tumpangan kembali ke wilayah pasuruan. Dan ini baru pertama kali dilakukan.

Baca Juga: Pria di Jember Ini Nyaris Babak Belur Kepergok Perkosa Bocah

3. Tersangka akan diancam hukuman 9 tahun penjara

Tukang Sayur di Malang Perkosa Gadis hingga Bersimbah DarahKonferensi pers kasus pencabulan di Singosari, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wisnu melanjutkan jika tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, pasalnya ia melakukan kekerasan seksual diikuti dengan tindakan aniaya. Pria yang ternyata sudah memiliki istri ini akan diancam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara, dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kondisi korbam sendiri setelah kejadian langsung didampingi tim psikolog dari Polres Malang. Ia kini sudah pulih dan telah kembali bekerja seperti biasa.

"Perlu diketahui juga bahwa sebelum melaksanakan aksinya, tersangka meminum minum minuman keras. Jadi aksinya ini dipengaruhi minuman keras, tapi melakukannya dalam kondisi sadar," pungkasnya.

Baca Juga: Pria di Malang Dibekuk Polisi karena Aniaya dan Perkosa Gadis Muda

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya