Pria di Malang Dibekuk Polisi karena Aniaya dan Perkosa Gadis Muda

Korban dibawa ke area kebun teh Wonosari

Malang, IDN Times - Seorang pria berinisial VC (35), warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dibekuk anggota Polsek Singosari karena menyekap dan memperkosa gadis muda yang ia temui di jalan. Ia diketahui sempat buron selama setahun lebih setelah melakukan pembuatan bejatnya. Namun, ia berhasil ditangkap pada 12 September 2023. 

Polsek Singosari juga telah melakukan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian yang sebenarnya. Rekonstruksi dilakukan juga bertujuan untuk menguji persesuaian keterangan tersangka dengan saksi korban serta petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

1. Polisi beberkan kronologi kejadian penyekapan dan pemerkosaan gadis muda di Malang

Pria di Malang Dibekuk Polisi karena Aniaya dan Perkosa Gadis MudaRekonstruksi kasus penganiayaan dan pelecehan seksual di Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial menceritakan jika kejadian ini terjadi pada 26 Maret 2022. Saat itu tersangka berinisial VC melihat korban berinisial YA (26) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang sendirian tengah menunggu angkutan umum di sekitar Desa Karanglo, Kecamatan Singosari.

Pada saat itulah VC mendekati korban untuk menawarkan tumpangan gratis dengan sepeda motornya. Meskipun awalnya ragu, tapi kondisi hari sudah malam membuat YA tidak yakin masih ada angkutan umum yang masih beroperasi. Ia akhirnya mengiyakan tawaran tersebut, apalagi VC berjanji mengantarkan korban hingga sampau di depan pintu rumahnya.

Namun, keanehan terjadi setelah beberapa kilometer VC mengendarai sepeda motornya. VC tidak membawa sepeda motor sesuai rute umumnya orang menuju wilayah Kabupaten Pasuruan. Ia justru membawa korban ke area Kebun Teh Wonosari dan berhenti di lahan kosong yang ada di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.

"Setelah tersangka VC menghentikan motor, ia memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Tentu saja korban dengan tegas menolak ajakan tersangka VC," terang Robial.

Akan tetapi kemudian korban diserang secara brutal pada bagian wajah. Kemudian tersangka berhasil melepaskan celana korban dan memperkosa dengan jari tangannya. Akibat perilaku tersangka, korban mengalami pendarahan hebat pada kemaluannya.

"Setelah melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Ia kemudian kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," bebernya.

Baca Juga: Kades Diperiksa Terkait Karnaval Sound Horeg Maut di Malang 

2. Tersangka berhasil diamankan setelah lebih dari setahun menjadi DPO

Pria di Malang Dibekuk Polisi karena Aniaya dan Perkosa Gadis MudaRekonstruksi kasus penganiayaan dan pelecehan seksual di Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Selama setahun lebih VC menjadi DPO, jejaknya tidak bisa ditemukan karena ia selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Ini dilakukan VC karena ia tahu perbuatannya yang telah melakukan kekerasan seksual dan penganiayaan telah menggemparkan warga Kabupaten Malang. Apalagi ia juga tahu kalau pihak kepolisian sebenarnya sudah mengantongi identitasnya, sehingga ia bergerak secara sangat berhati-hati.

Namun pelariannya terhentinya pada 12 September 2023. Ia berhasil dibekuk saat pulang ke kediamannya oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Singosari. Tersangka yang tidak bisa berkutik lagi, kemudian digiring untuk mendekam di Rutan (Rumah Tahanan) Polsek Singosari.

"Kami berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan. pelakunya satu orang yang merupakan DPO selama 1 tahun," terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

3. Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara akibat perbuatannya

Pria di Malang Dibekuk Polisi karena Aniaya dan Perkosa Gadis MudaRekonstruksi kasus penganiayaan dan pelecehan seksual di Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Taufik mengatakan jika tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan cabul dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia akan mendapat ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.

Taufik juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat menerima tawaran dari orang yang tidak dikenal. Terutama pada situasi yang kurang aman dan oleh orang tak dikenal.

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing. Terutama pada situasi malam yang sepi, demi menjaga keselamatan diri," pungkasnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Korban Kecelakaan Maut Karnaval Sound Horeg di Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya