Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Siswa MTs Lamongan: Pelaku Dua Orang

Pelaku masih di bawah umur

Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum korban penganiayaan siswa MTs di Lamongan mengungkap pelaku yang menyebabkan MHN (13) tewas. Pelaku diduga dua orang yang masih di bawah umur. 

Kuasa hukum korban, Muhammad Fajril mengatakan berdasakan kordinasinya dengan penyidik, kasus tersebut kini masih dalam persiapan gelar perkara. 

"Ini informasi terakhir, masih di dalam persiapan gelar perkara," ujar Fajril kepada IDN Times, Rabu (27/9/2023). 

Fajril mengatakan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik yang telah kuasa hukum terima, pelaku berjumlah dua orang. Keduanya masih di bawah umur. 

"Kalau berdasarkan SPDP itu sudah ada. Karena ini ABH, kami juga menghormati hak untuk tidak diungkap dulu, bukan satu orang. Sesuai SPDP itu ada dua orang, semua masih anak," ujar Fajril, Rabu (27/9/2023). 

Meski begitu, pihaknya belum bisa mengungkap detail identitas pelaku. Hal ini karena keduanya anak di bawah umur. Meski begitu, ia berharap agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami berharap secepatnya, karena ini melibatkan ABH, korbannya anak di bawah umur, yang tidak bisa disamakan ketika pelakunya dewasa. Tapi kami mendorong dan berkordinasi terus," ungkap dia. 

Ia meminta agar kasus ini segera dituntaskan dan menemukan titik terang. Terkait prosedur hukum dia menyerahkan ke pihak penyidik. 

"Harusnya cepat diungkap, kalau prosedur kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik, dan kami mendorong agar cepat tuntas," jelasnya. 

Fajril juga mengatakan, apabila Pondok Pesantren terbukti bersalah, tentu ia juga menuntut Pondok Pesantren bertanggung. Namun, pihaknya tetap menyerahkan seluruhnya pada penyidik. 

"Apabila ada ditemukan kesalahan, kelemahan direktor pengawasan dan keamanan, tentunya kami menuntut pertanggungjawaban. Terbukti atau tidak itu tergantung proses nanti, kami terus bersama Polres Lamongan untuk mengungkap," pungkasnya. 

Baca Juga: Hasil Autopsi Siswa MTs Lamongan Belum Ada Kabar

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya