Pembunuhan Pengemudi Taksi Malang, Pelaku Kena PHK dan Terjerat Utang
Keduanya sempat ingin membuang korban di Pantai Balekambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Dua pembunuh pengemudi taksi online Malang hanya bisa tertunduk di Mapolres Malang setelah kejahatannya terungkap. Keduanya adalah Exza Chandra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Polisi mengatakan, alasan mereka membunuh dan mencuri mobil korban adalah untuk melunasi utang yang sudah menggunung akibat gaya hidup yang tidak sesuai pemasukan. Exza sendiri awalnya adalah karyawan suatu perusahaan di Malang, tapi beberapa bulan belakangan ia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara Ahwan sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online yang Jasadnya Dibuang
1. Tidak memiliki pendapat tetap, membuat kedua tersangka nekat membunuh driver GoCar Malang untuk dikuasai hartanya
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan jika kedua tersangka bukanlah residivis. Mereka mengaku baru kali ini melakukan aksi perampokan dan pembunuhan. Alasan keduanya melakukan kejahatannya adalah karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya menjebak driver GoCar dengan memesan melalui aplikasi Gojek kemudian membunuhnya. Tujuannya agar bisa mengambil kendaraan Toyota Cayla dengan nopol (nomor polisi) N 1846 FH dan hartanya yang lain.
"Faktor yang mempengaruhi tersangka adalah karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Kedua tersangka juga terindikasi memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan pemasukan, sehingga memiliki beberapa utang," terang Wisnu saat konferensi pers pada Kamis (08/06/2023) di Mapolres Malang.
Secara kebetulan Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang yang menerima orderan Gojek maut tersebut pada Sabtu (03/06/2023). Ia kemudian dieksekusi dengan dijerat lehernya dengan tali tambang di pinggir pinggir Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang sekitar pukul 18.15 WIB. Mayatnya lalu dibuang di hutan Piket Nol Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kemudian mobil dan barang berharga lainnya dibawa kabur.
"Mobil korban ditemukan di rumah tersangka Exzel di Tirtoyudo. Jika kita segera melakukan pengamanan, kendaraan tersebut akan dibawa ke luar Kabupaten Malang keesokan harinya. Jadi kendaraan ini akan dijual untuk membayar utang dan kebutuhan hidupnya," bebernya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online yang Jasadnya Dibuang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.