Pembongkaran Kanjuruhan Secara Ilegal Bisa Jadi Obstruction of Justice
TGA meminta dilakukan rekonstruksi ulang sebelum dibongkar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Tim Gabungan Aremania (TGA) mengecam usaha pembongkaran Stadion Kanjuruhan secara ilegal oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Pasalnya stadion ini masih menjadi bukti kasus Tragedi Kanjuruhan dan masih belum dilakukan rekonstruksi ulang kejadian yang merenggut 135 nyawa tersebut. TGA pun menilai ada upaya obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.
"Harusnya gak boleh karena stadion Kanjuruhan ini TKP (Tempat Kejadian Perkara). Di situlah peristiwa pidana terjadi, termasuk peristiwa dugaan pelanggaran kode etik terjadi," terang Tim Advokat TGA, Anjar Nawan Yusky saat ditemui di Mapolresta Malang Kota pada Senin (19/12/2022).
Menurut Anjar, saat ini tengah dilakukan penyidikan terkait Tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini rekonstruksi baru dilakukan di Mapolda Jatim. Upaya itu menurut dia tidak bisa menjadi gambaran kondisi nyata saat kejadian.
"Kita ngomong pidana dulu, proses pidana belum selesai, masih di tahapan penyidikan. Perlu proses pembuktian lebih lanjut ke persidangan, bahkan rekonstruksi pun yang sempat kami kritisi pun itu tidak dilakukan di TKP, tapi dilakukan di Polda Jatim," tuturnya.
Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Dibongkar Secara Ilegal, Kok Bisa?
1. Pembongkaran bisa jadi awal mula pembelokan fakta
Pembongkaran itu, kata dia, bisa menjadi pembelokan fakta. "Sekarang TKP kok malah mau dibongkar, kami khawatirkan jadi obstruction of justice. Karena bisa menghilangkan, mengaburkan fakta. Karena kalau itu sampai dibongkar maka bentuknya akan berubah dari kondisi awalnya, sehingga nanti di persidangan akan kesulitan membuktikan bagaimana kejadian sebenarnya," jelasnya.
Pihak kepolisian, kata dia, seharusnya sudah menyeterilkan Stadion Kanjuruhan sehari setelah kejadian Tragedi Kanjuruhan. Minimal memasang police line agar tidak ada yang berani mendekat. Tapi, yang terjadi police line baru dipasang setelah Stadion Kanjuruhan ketahuan mau dibongkar.
"Normalnya kalau penyidik serius, harusnya dikasih police line. Jadi jangankan tukang, bahkan sesama polisi pun yang bukan penyidik gak bisa masuk ke sana. Indikasinya ini kenapa? Kok bahkan sampai orang luar berani membongkar, kita kan juga nggak tahu, apakah itu resmi atau orang yang sengaja merusak," ujarnya.
Baca Juga: 3 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Polres Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.