Kadispendik Surabaya Sudah Pecat Pelaku Calo PPDB

Wes ta gak usah calo-caloan!

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengaku telah memecat pelaku calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya berinsial DA. DA merupakan Office Boy (OB) di Kantor Dispendik Surabaya. 

Yusuf mengatakan, DA memang merupakan tenaga kontrak Pemerintah Kota Surabaya. Ia pun telah memberi sanksi pemecatan kepada DA. "(DA) tenaga kontrak, diberi sanksi diberhentikan (sebagai OB)," ujarnya. 

Yusuf pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak serta merta perca dengan orang yang memeberi iming-iming bisa memasukkan ke sekolah negeri. "Minta tolong orang tua hati-hati jangan percaya kalu ada yang bisa masukkan ke sekolah SMP negeri," imbau Yusuf. 

Seperti diberitakan sebelumnya, OB Dispendik Kota Surabaya berinisial DA ditangkap Polsek Tegalsari setelah menjadi calo PPDB. DA mengaku sebagai sopir kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh. 

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Imam Mustolih mengatakan, ada dua orang korban yang telah terperangkap tipu muslihat DA. DA mengiming-imingi kedua korbannya yakni Feri Anggraini dan Fitri Ikawanti, sanggup meloloskan PPDB anak mereka tanpa tes. 

Untuk korban Feri, DA menjanjikan anak Feri bisa lolos ke SMP Negeri 10 Surabaya dan SMK Negeri 2 Surabaya tanpa melalui tes. Ia meminta uang Rp11 juta untuk meloloskan kedua anak Feri. Sementara kepada korban Fitria, DA menjanjikan anaknya Fitria bisa masuk SMK Negeri 2 Surabaya tanpa tes dengan mahar Rp9 juta. 

 

Baca Juga: Ngaku Jadi Sopir Kadis, OB Dispendik Surabaya Jadi Calo PPDB 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya