3 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Polres Malang

Keluarga korban dari Kecamatan Tumpang Malang

Malang, IDN Times - Tiga orang anggota keluarga kroban Tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor Satreskrim Polres Malang. Ketiganya melaporkan kasus yang merenggut nyawa sanak saudaranya.

"Hari ini kita ke Polres Malang terkait adanya pelaporan dari pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Sebelum kita sudah ada laporan, hari ini kita menambahkan laporan dari pihak keluarga terkait," terang Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/12/2022) di Mako Polres Malang.

Ketiga keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kali ini adalah warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Mereka mencari keadilan pada anak-anak mereka yang menjadi korban tewas.

"Hari ini adalah korban-korban dari wilayah Kecamatan Tumpang. Ada 3 korban yaitu Minsaiin dari keluarga almarhum Rio Adit Setiawan, Budi Suwignyo dari keluarga almarhum Wahyu Nur Utomo, kemudian Handoyo dari keluarga almarhum Elizabeth Agustin," bebernya.

1. Tuntutan segera dilakukan rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan

3 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Polres MalangKetua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Djoko mewakili para korban dan keluarga korban mengatakan jika pertemuan hari ini berjalan lancar. Pihak Satreskrim Polres Malang menerima laporan mereka dengan baik.

"Tadi kita sudah ketemu dengan pihak Reskrim Polres Malang. Yang pada intinya laporan kita diterima. Tinggal ada penambahan keterangan lanjutan yang nanti akan dijadwalkan pada minggu ini," katanya.

Secara khusus, ia juga meminta pihak kepolisian agar segera melakukan rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan. Sehingga fakta-fakta saat Tragedi Kanjuruhan bisa terlihat jelas.

"Harapan kami rekonstruksi ada di Kanjuruhan. Karena bagaimanapun juga Kanjuruhan sudah menjadi barang bukti," jelasnya.

Baca Juga: 2 Saksi Pendukung Devi Athok Diperiksa untuk Tragedi Kanjuruhan

2. Tolak pembongkaran Stadion Kanjuruhan

3 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Polres MalangKeluarga korban didampingi Aremania Menggugat menuju Satreskrim Polres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Belum dilakukannya rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan membuat Aremania Menggugat geram dengan adanya isu pembongkaran stadion. Menurutnya langkah pembongkaran hanya akan semakin menutup tabir yang ada saat tragedi sepakbola paling mematikan nomor dua di dunia ini.

"Sehingga terus terang saja kami keberatan dengan isu pembongkaran Stadion Kanjuruhan. Karena masoh dalam proses hukum dan menjadi salah satu bagian dari barang bukti untuk proses rekonstruksi kejadian di Kanjuruhan," tandasnya.

"Selama belum sepenuhnya selesai dan masih dalam proses hukum tentunya sepatutnya tidak bisa dilakukan (pembongkaran). Karena bagian dari alat bukti yang harus dilindungi dalam kewenangan penyidik, sambungnya.

Menurutnya apapun barang bukti baik di dalam lapangan maupun di luar lapangan, bahkan yang berupa gedung sekalipun sangat penting dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yabg menelan 135 jiwa ini. Dan bangunan di Stadion Kanjuruhan pastinya akan berguna untuk proses rekonstruksi.

"Kalau lapangannya dibongkar kan ya lucu. Tidak mungkin kita melakukan rekonstruksi ulang di tempat yang berbeda dengan kondisi yang berbeda juga. Sehingga tidak bisa diselesaikan dengan semestinya dan apa adanya," paparnya.

3. Ada 7 orang yang melapor lewat Aremania Menggugat

3 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Polres MalangKeluarga korban dan Aremania Menggugat saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Terakhir, Djoko menjelaskan hingga saat ini sudah ada 7 orang korban dan keluarga korban yang melapor ke Polres Malang lewat pendampingan Tim Aremania Menggugat. Oleh karena itu mereka akan mengawal kasus ini sampai akhir.

"Di Aremania Menggugat ada 7 korban. Yang 4 korban sudah, sekarang yang 3 korban. Jadi mohon doanya apa yang kita lakukan bisa memiliki nilai manfaat untuk para korban," tuturnya.

"Harapan kami dari pihak Polres Malang mampu segera mengusut persoalan ini. Sehingga kami juga akan proaktif mengawal proses ini supaya terpenuhi proses hukumnya," pungkasnya.

Baca Juga: Dokter Sebut Tak Ada Residu Gas Air Mata, Devi Athok: Autopsi Ulang!

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya