Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online yang Jasadnya Dibuang
Keduanya sudah merencanakan pembunuhan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang akhirnya membekuk Exza Chandra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Keduanya adalah tersangka pembunuhan driver GoCar bernama Apris Fajar Santoso (29),, warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Keduanya membunuh Apris di pinggir Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Sabtu (03/06/2023) pada pukul 18.15 WIB. Mayatnya lalu dibuang di hutan Piket Nol Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Hilang 4 Hari, Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Hutan Lumajang
1. Kronologi kejadian driver GoCar Malang dibunuh oleh penumpangnya sendiri
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menjelaskan kronologi kejadian ini bermula saat istri korban datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Malang menerima laporan orang hilang atas nama Apris Fajar Santoso yang bekerja sebagai driver GoCar pada Minggu (04/06/2023). Istri korban melaporkan kalau sejak tanggal 3 Juni 2023 suaminya tidak bisa dihubungi.
Dari situ, Satreskrim Polres Malang melakukan pengembangan melalui aplikasi GoCar. Diketahui kalau korban menerima pemesanan dari orang bernama Wawan Fauziah. Dengan orderan dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menuju Pantai Balekambang.
"Setelah menerima orderan, korban tidak kembali, dan nomor handphone miliknya sudah tidak aktif kembali. Setelah ditunggu selama sehari tanpa keterangan lebih lanjut, keesokan harinya istrinya melaporkan kehilangan di Polres Malang. Kejadian ini juga menjadi viral di media sosial," terang Wisnu saat konferensi pers pada Kamis (08/06/2023).
Satreskrim Polres Malang langsung melakukan tindakan cepat dengan melakukan kronologis ungkap. Mereka membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan kejadian tersebut. Dari hasil penyidikan menunjukkan korban mengalami tindak kejahatan. Kemudian pihak keluarga korban membuat Laporan Model B tentang tindak pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Pembunuhan di Blimbing, RF Sempat Balik ke Kafe Mencuci Pisau
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.