Korban Gempa Malang Menagih Janji Bantuan Pemerintah
Mereka menuntut bantuan tunai yang dijanjikan kepada mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Puluhan korban Gempa Malang yang terjadi pada 2021 menggeruduk Kantor Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Mereka menagih janji bantuan korban gempa yang rumahnya dikategorikan rusak berat.
Mereka menggeruduk kantor desa karena tidak menjadi bagian dari korban yang mendapat bantuan dari BPBD Kabupaten Malang. Mereka menuntut klarifikasi pihak Pemerintah Desa Sumbertangkil sebagai penyalur bantuan tunai dari BPBD Kabupaten Malang. Dari BPBD Kabupaten Malang sendiri menetapkan bantuan Rp10 juta untuk rumah yang rusak ringan, Rp25 untuk rusak ringan, dan Rp50 juta untuk yang rusak berat.
"Rumah yang mengalami kerusakan di Sumbertangkil ada 107 rumah. Sekarang keluar data dari pemerintah yang mau dibantu cuma 29 orang. Makanya kami minta penjelasan kepada pihak desa," ujar salah satu warga, bernama Astoko yang beralamat di Dusun Sumbertangkil, Desa Sumbertangkil RT.04/RW.01, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (21/03/2023).
Baca Juga: Korban Ledakan Petasan di Malang Meracik Petasan untuk Ramadan
1. Warga protes karena rumah yang rusak ringan yang mendapatkan bantuan lebih dulu
Astoko menjelaskan kalau warga yang datang ke Kantor Desa Sumbertangkil protes karena 29 rumah yang mendapat bantuan terlebih dahulu adalah yang mengalami rusak ringan. Hal ini membuat mereka khawatir rumah yang mengalami rusak sedang dan berat tidak segera tertangani dan berakibat fatal.
Astoko sendiri merupakan warga yang rumahnya rusak sedang, ia harus memperbaiki rumahnya secara mandiri dengan uang seadanya. Sementara beberapa rumah diusahakan oleh kepala dusun masing-masing melalui program bedah rumah.
"Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa Waktu itu banyak yang pinjam ke bank. Karena keyakinan masyarakat waktu itu Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Dardak) menyatakan langsung kepada masyarakat bahwa nanti akan dibantu pemerintah dengan rincian rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta," bebernya.
Namun, 2 tahun Gempa Malang berlalu, belum ada bantuan yang masuk ke kantong mereka untuk memperbaiki rumah. Hasilnya masih banyak warga yang masih mengungsi, bahkan ada yang terpaksa menempati rumahnya yang masih rusak.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 di Malang, Warga: Patung Klenteng Goyang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.