TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kades Diperiksa Terkait Karnaval Sound Horeg Maut di Malang 

Satreskrim Polres Malang turun tangan

Potret Karnaval di Desa Kedungrejo sebelum kecelakaan. (IDN Times/istimewa)

Malang, IDN Times - Polres Malang mengembangkan kasus kecelakaan maut pada Karnaval Sound Horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang pada Minggu (24/9/2023). Pasalnya usut punya usut ternyata Polres Malang tidak mengeluarkan ijin adanya parade sound horeg pada karnaval yang menewaskan seorang siswi SMP tersebut.

Oleh karena itu, Satreskrim Polres Malang akan turun mengusut jalannya karnaval Desa Kedungrejo. Pasalnya diduga adanya pelanggaran pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 dan Bupati Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023 terkait peraturan pelaksanaan karnaval, cek sound, dan hiburan keramaian di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Karnaval Sound Horeg Maut di Malang, Sopir Pikap Ditetapkan Tersangka

1. Polres Malang menegaskan tidak mengeluarkan ijin cek sound pada Karnaval Desa Kedungrejo

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik memberikan klarifikasi bahwasanya mereka tidak mengeluarkan ijin dilakukannya cek sound pada Karnaval Desa Kedungrejo. Ia mengatakan memang benar panitia karnaval memang telah mengurus ijin ke Polsek Pakis pada bulan lalu, namun ijin tersebut hanya untuk melaksanakan hari besar nasional yang mencakup kegiatan karnaval, jaranan, dan lain sebagainya.

"Karena berdasarkan surat edaran dari Bupati Malang, bahwa kegiatan karnaval ataupun cek sound harus seijin dari Polres Malang. Itu sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, namun masih saja ada yang melaksanakan kegiatan tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (25/9/2023).

Oleh karena itu, Satreskrim Polres Malang akan diturunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka bahkan telah melakukan pemeriksaan pada Kades Kedungrejo dan panitia karnaval.

2. Kapolres Malang perintahkan Kapolsek se-Kabupaten Malang untuk memperketat pengawasan karnaval

Ilustrasi parade soundsystem di Kabupaten Malang. (IDN Times/istimewa)

Taufik juga mengungkapkan jika pada sore hari ini, Kapolres Malang telah mengumpulkan jajarannya. Ia memberikan atensi pada kasus kecelakaan pada Karnaval Desa Kedungrejo. Oleh karena itu, ia memberi instruksi khusus pada para kapolsek agar tidak abai ketika ada karnaval di wilayahnya.

"Tadi kita susah dikumpulkan oleh Pak Kapolres Malang, khusus kepada Kapolsek di Kabupaten Malang agar lebih mengasistensi kegiatan-kegiatan karnaval atau kegiatan yang melibatkan soundsystem dalam kapasitas besar," tegasnya.

Kapolres Malang juga disebut akan menindak tegas masyarakat yang nekat melakukan cek sound tanpa membuat ijin terlebih dahulu. Apalagi jika kegiatan tersebut jelas-jelas menyebabkan pelanggaran pidana.

"Pak Kapolres Malang juga tidak akan segan-segan apabila ada kejadian yang melibatkan tindak pidana di sana. Seperti yang terjadi barusan, Satreskrim akan melakukan pemeriksaan secara masif kepada Kepala Desa dan panitia karnaval," tuturnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Korban Kecelakaan Maut Karnaval Sound Horeg di Malang

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya