Jadi Marketing Wahyu Kenzo, RE Raup Rp10 Miliar
RE ternyata juga Founder Robot Trading ATG Malang Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka kedua dalam kasus investasi bodong Robot Trading Auto Trade Gold (ATG). Tersangka tersebut berinisial RE yang merupakan marketing sekaligus founder Robot ATG Malang Raya dan bertugas merekrut member-member baru.
"Ada satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka berinisial RE dan sudah dilakukan penahanan. Karena yang bersangkutan berperan sebagai founder (Robot Trading ATG) di wilayah Malang Raya," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Selasa (14/03/2023).
1. Bisa meraup keuntungan Rp10 miliar hanya dari merekrut member
Budi Hermanto mengatakan jika hanya dalam 2 tahun menjadi marketing di Robot Trading ATG sejak 2021, RE sudah menerima keuntungan miliaran. Diketahui jika keuntungan yang ia peroleh mencapai Rp10 miliar.
"Dari penyelidikan kita, RE menerima keuntungan dari mulai 2021 sampai sekarang sebesar Rp10 miliar," bebernya.
Polresta Malang Kota kini tengah mendalami karena diduga ada sekitar 25 ribu orang yang menjadi korban Robot Trading ATG dengan kerugian mencapai Rp9 triliun. Oleh karena itu, mereka juga berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur untuk menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Wahyu Kenzo, Temukan Dokumen Trading
Baca Juga: Menelusuri Alamat Kantor Wahyu Kenzo, Ternyata Cuma Warung Kopi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.