TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Ngaji Terduga Cabul Mangkir dari Panggilan Polisi 

Polisi bakal jemput paksa bila masih mangkir

Kantor Satreskrim Polres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Terduga pelaku pencabulan berinisial K (72) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mangkir dalam pemanggilan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu, tidak ada saat didatangi petugas di rumahnya.

"Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terduga pelaku, namun yang bersangkutan tidak hadir. Lalu saat kami mendatangi rumahnya, ternyata rumah terduga kosong," terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi pada Jumat (27/01/2023).

Penyedik sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan K pada Kamis (26/01/2023). Tapi, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Pasalnya rumah yang didiaminya di Singosari terlihat tidak ditempati siapapun.

"Sementara kita belum mengetahui (keberadaan K), karena saat kita datang ke rumahnya, tapi rumahnya kosong," jelasnya.

Baca Juga: Guru Ngaji Diduga Lecehkan 3 Bocah di Malang

1. Akan dijemput paksa jika masih mangkir

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Unit PPA Satreskrim Polres Malang berencana akan memanggil sekali lagi K dengan surat resmi. Saat ini surat tersebut tengah dibuat, rencana pekan depan akan dikirim ke rumah K yang ada di Singosari.

"Satreskrim akan melakukan pemanggilan kedua. apabila yang bersangkutan tidak hadir, kami akan melakukan upaya paksa dengan cara membawa paksa untuk dimintai keterangan di sini," tutur Taufik.

Oleh karena itu, Taufik meminta agar K lebih kooperatif agar pemeriksaan berjalan dengan baik. Sehingga tidak perlu adanya tindakan represif dari Satreskrim Polres Malang.

2. Sudah memeriksa 6 orang

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Satreskrim Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang. Keenamnya adalah pemeriksaan kepada pelapor, 3 korban yang masih di bawah umur, dan 2 saksi.

"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat dugaan pelecehan tersebut terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Mataram Cabuli 8 Anak SD 

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya