Guru Ngaji Terduga Cabul Mangkir dari Panggilan Polisi
Polisi bakal jemput paksa bila masih mangkir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Terduga pelaku pencabulan berinisial K (72) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mangkir dalam pemanggilan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu, tidak ada saat didatangi petugas di rumahnya.
"Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terduga pelaku, namun yang bersangkutan tidak hadir. Lalu saat kami mendatangi rumahnya, ternyata rumah terduga kosong," terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi pada Jumat (27/01/2023).
Penyedik sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan K pada Kamis (26/01/2023). Tapi, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Pasalnya rumah yang didiaminya di Singosari terlihat tidak ditempati siapapun.
"Sementara kita belum mengetahui (keberadaan K), karena saat kita datang ke rumahnya, tapi rumahnya kosong," jelasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji Diduga Lecehkan 3 Bocah di Malang
1. Akan dijemput paksa jika masih mangkir
Unit PPA Satreskrim Polres Malang berencana akan memanggil sekali lagi K dengan surat resmi. Saat ini surat tersebut tengah dibuat, rencana pekan depan akan dikirim ke rumah K yang ada di Singosari.
"Satreskrim akan melakukan pemanggilan kedua. apabila yang bersangkutan tidak hadir, kami akan melakukan upaya paksa dengan cara membawa paksa untuk dimintai keterangan di sini," tutur Taufik.
Oleh karena itu, Taufik meminta agar K lebih kooperatif agar pemeriksaan berjalan dengan baik. Sehingga tidak perlu adanya tindakan represif dari Satreskrim Polres Malang.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.