Bertambah, Kini Ada 5 LP Penipuan Robot ATG Ditangani Polisi
Tiga LP baru diperuntukkan untuk Raymond Enovan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota kini telah menerima Laporan Polisi (LP) terkait penipuan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Diketahui jika 2 LP diarahkan kepada tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan 3 LP kepada tersangka Raymond Enovan.
Satreskrim Polresta Malang Kota menyampaikan jika ada 3 LP baru, ketiganya adalah yang menjerat Raymond yang dirilis pada 16 Maret 2023 lalu. Tiga LP ini adalah dari korban Robot Trading ATG di Malang yang terbujuk rayu Raymond yang merupakan Founder Robot Trading ATG wilayah Malang Raya.
"Memang benar ada 3 LP baru dengan nilai kerugian mulai dari puluhan hingga yang terbanyak Rp 250 juta. Ketiganya melaporkan RE yang sidah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi pada Senin (20/03/2023).
Sementara orang orang sudah mengadu sebagai Korban Robot Trading ATG lewat hotline sudah mencapai 1.412 orang. Sementara jumlah ini diprediksi akan terus bertambah mengingat dugaan jumlah korban dari Polda Jawa Timur mencapai 25 ribu korbam dengan kerugian Rp9 miliar.
Baca Juga: Pesohor yang Membeli Mobil Mewah Wahyu Kenzo Mangkir dari Pemeriksaan
1. Satu lagi Founder Robot Trading ATG Malang Raya diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota
Selain Raymond yang menjadi Founder Robot Trading ATG Malang Raya, ada satu lagi orang yang memiliki peran yang sama. Pasalnya ada 2 orang yang menjadi Founder Robot Trading ATG Malang Raya dari total 15 founder di seluruh Indonesia. Orang kedua berinisial A yang kini masih berstatus sebagai saksi.
"Satu founder lainnya di Malang berinisial A. Jadi nanti akan kami periksa sebagai saksi untuk sementara," terang Bayu.
Banyak pihak mulai dari korban hingga tokoh-tokoh di Malang yang mendesak agar A segera ditetapkan sebagai tersangka seperti Raymond. Pasalnya kedua orang ini memiliki peran yang sama dan diduga juga telah merekrut banyak member.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alur Penipuan Wahyu Kenzo Menjerat Member ATG
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.