45 Orang di Malang Dibekuk, Curi Mobil hingga Kotak Amal
Ini jadi pengungkapan terbanyak kedua di Jawa Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sebanyak 45 orang pria digelandang di Mapolresta Malang Kota karena terjaring Operasi Sikat Semeru 2023. Operasi ini serentak dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur dari 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.
Ke-45 orang ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka diringkus karena terlibat 138 kasus pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah di Kabupaten Malang.
1. Modus tersangka mulai dari membobol rumah sampai berpura-pura menjadi tamu
Wakapolres Malang, Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan para tersangka rata-rata melakukan aksinya pada malam hari hingga dini hari, atau mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Sasarannya adalah rumah-rumah kosong yang sedang ditinggalkan pemiliknya atau rumah yang penghuninya dalam kondisi tertidur.
Dalam melakukan aksinya, sebagian besar tersangka melakukan dengan berboncengan dan mencungkil pintu atau jendela mengunakan linggis atau obeng. Ada juga yang membobol tembok dan merusak gembok kemudian membawa barang berharga di dalam rumah.
"Sebagian tersangka lainnya melakukan aksinya dengan berpura-pura bertamu ke dalam rumah korbannya baik itu kos ataupun kontrakan. Saat korban lengah, barang-barang berharga di dalam rumah akan dibawa pergi. Jadi ada beberapa barang bukti berupa handphone, laptop, maupun perhiasan emas," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Gresik Terekam CCTV, Pelakunya Dua Orang
Baca Juga: Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian Motor
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.