Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian Motor

Beraksi di puluhan TKP

Kediri, IDN Times - Pasangan suami istri asal Kabupaten Nganjuk, YM (28) dan NA (22) terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Kediri Kota. Pasutri yang tinggal di Dewa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk ini, telah melakukan aksi pencurian motor di puluhan TKP. Beberapa di antaranya dilakukan di wilayah Kediri. Dalam kasus ini polisi juga menangkap AA (33) warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang bertindak sebagai penadah.

1. Beraksi di 4 TKP wilayah hukum Kota Kediri

Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian MotorPasutri pelaku curanmor saat diamankan polisi. IDN Times/ istimewa

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra mengatakan, tersangka ini beraksi di 4 TKP di wilayah hukumnya. Terakhir, mereka menggasak motor milik jemaah di Masjid Al Fatah Dusun Kasraman, Desa Kraton, Kecamatan Mojo pada Senin (23/1/2023).

Korban saat itu tengah menunaikan ibadah salat isak. Selain itu mereka juga beraksi di area parkir SDN Kanyoran 2, Desa Kanyoran, di depan PT BDI Desa Tiron, Kecamatan Banyakan serta di dekat musala Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan "Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Nganjuk," ujarnya, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart Penuhi Pidana, Perekam Langgar ITE?

2. Berbagi peran saat beraksi, kumpulkan motor di kontrakan

Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian MotorIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menambahkan pasutri ini kompak berbagi peran. Dalam beraksi sang istri NA bertugas mengambil dan menaiki sepeda motor. Sedangkan suaminya mendorong dan mengawasi situasi. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beraktifitas.

Motor curian tersebut lalu dikumpulkan di kontrakan. Setelah terkmpul mereka menjual kepada AA (penadah) di daerah Kabupaten Tuban yang kemudian dijual kembali secara online.

"Ada sebanyak 16 unit motor curian yang berhasil kami amankan dari pelaku," tuturnya.

3. Uang penjualan untuk membayar utang

Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian MotorPasutri pelaku curanmor saat diamankan polisi. IDN Times/ istimewa

Berdasarkan pengakuannya, tersangka menjalankan aksinya sejak tahun lalu. Total mereka telah beraksi di 30 TKP. Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang beserta cicilan. Polisi sendiri masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan kasusnya," pungkasnya.

Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart Penuhi Pidana, Perekam Langgar ITE?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya