Gadis 16 Tahun Diperkosa Pria yang Mengaku Dukun
Korban diperkosa di gubuk tengah hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang pria berinisial WS (48) yang mengaku seorang dukun yang dapat menyembuhkan penyakit. WS ditangkap karena telah memperkosa anak di bawah umur yang merupakan anak dari pasiennya.
Baca Juga: Buntut Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh, Guru SMP Madiun kena Sanksi
1. Pelaku mengaku bisa mengobati penyakit ayah korban
Pengobatan tersebut diduga hanya akal-akalan pelaku WS agar bisa melancarkan aksi bejatnya terhadap S (16) yang tak lain anak pasien yang ia obati.
Diungkap Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan, perbuatan tak senonoh WS terungkap setelah S mengeluhkan rasa sakit pada organ intimnya.
"Saat diperiksa di RSUD Dolopo 5 Oktober kemarin, selain mengeluh sakit, ternyata tulang selangkangan korban juga rusak patah," kata Iptu Johan, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut disampaikannya, peristiwa dugaan tindak pidana tersebut bermula dari ayah korban yang mengalami sakit mata. Mengetahui jenis penyakit yang diderita, WS inisiatif melakukan pengobatan pada 13 September 2023.
Baca Juga: Tertangkap Warga, Maling Kotak Amal di Kota Madiun Nyaris Dimassa
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.