Polisi Gadungan Peras Korban Pakai Tuduhan Judi Online 

Komplotan polisi gadungan peras banyak korban

Surabaya, IDN Times - Komplotan penipu yang menyaru sebagai polisi diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Mereka masing-masing berinisial S (40), MR (35) dan M (28), telah memeras korbannya dengan tuduhan kasus judi online. 

Tiga orang komplotan itu tak sendiri, mereka bersama dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran. Dua orang tersebut juga mengaku-ngaku sebagai polisi. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menjelaskan saat beraksi, lima orang komplotan itu mengaku sebagai polisi. Kemudian, membuat tuduhan kepada korbannya telah melalukann tidak pidana judi online. 

"Kemudian pelaku meminta sejumlah uang tebusan kepada korban," ungkap Herlina, Kamis (12/10/2023). 

Herlina menjelaskan, Komplotan polisi gadungan itu, berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Kunti untuk mencari sasaran. Mereka kemudian menemukan sasaran, yakni korban bernama MIR yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Saat itu lah, mereka memerintahkan korban untuk berhenti dan mengatakan "saya dari kepolisian,". 

Komplotan ini kemudian menggeledah badan korban. Mereka juga mengecek handphone korban dan mendapati ada permainan judi online. Komplotan ini lalu membawa korban ke jalan Margomulyo untuk meminta tebusan Rp2 juta.

"Bila korban tidak membayar uang tebusan, korban akan ditahan. Korban pun ketakutan dan bersedia memberikan uang yang diminta oleh pelaku," terang Herlina.

Korban pun menyerahkan sejumlah uang dengan cara ditransfer ke rekening milik M. Uang tersebut kemudian dibagi rata. 

"Uang hasil kejahatan itu dibagi rata oleh para pelaku masing-masing Rp400 ribu," kata polwan melati dua ini.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi. Dua pelaku ditangkap di rumahnya dan satu pelaku di dekat SPBU. Diketahui ternyata mereka sudah beraksi lima kali. 

Komplotan polisi gadungan ini pun disangkaka. dengan Pasal 368 dan Pasal 378 KUHP. Mereka diancam hukuman pidana selama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Setelah 7 Bulan, Pencuri Motor ASN  Pemkot Surabaya Ditangkap 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya