Buntut Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh, Guru SMP Madiun kena Sanksi

Kasek dan oknum guru SMPN 10 Kota Madiun disanksi Walikota

Kota Madiun, IDN Times - Kasus guru hukum lari siswanya kelilingi lapangan basket dengan bertelanjang kaki sebanyak 5 kali hingga kakinya melepuh berbuntut panjang. Seorang guru agama di SMPN 10 Kota Madiun berinisial F itu akhirnya dibebastugaskan oleh Wali Kota Madiun Maidi. Wali Kota Maidi juga sempat menjenguk siswa di rumahnya di Jalan Nggenen, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

1. Oknum guru dibebas tugaskan jadi staf biasa

Buntut Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh, Guru SMP Madiun kena SanksiIlustrasi guru mengajar di sekolah. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

"Kita sanksi ya, guru telah kita tarik. Secara administrasikan tidak lagi menjadi guru. Menjadi staf biasa agar bisa merenungi salahnya," tegas Maidi.

Untuk mengantisipasi kejadian berulang, Maidi mengumpulkan tenaga pengajar dan minta agar tidak menghukum fisik kepada para siswanya. Namun lebih pada hal-hal yang bersifat akademik.

"Yang jelas hukuman itu tidak harus selalu fisik. Bisa dengan nyanyi, mengarang, membaca buku dan lain lain. Beda dengan olahraga, ya harus guru olahraga dan jam olahraga. Jangan siang-siang telanjang kaki suruh jalan, jelas melepuh semua, kalo kaki kuda tidak apa-apa," terangnya.

Baca Juga: Kaki Siswa SMP di Kota Madiun Melepuh usai Dihukum Lari oleh Guru  

2. Kepala sekolah turut diberi sanksi baca 5 buku

Buntut Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh, Guru SMP Madiun kena SanksiWalikota Madiun Maidi dan Kadindik saat besuk siswa kami melepuh/ IDN Times/ Istimewa

Walikota dalam peristiwa ini tampaknya tegas. Pasalnya tidak hanya oknum guru yang dibebas tugaskan. Tetapi Maidi juga memberikan sanksi Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun.

"Kami anggap di sini kepsek teledor, tidak bisa melakukan koordinasi pembinaan pembelajaran terhadap anak. Kita hukum baca buku dan mengubah sikap serta bullying. Saya beri PR baca lima buku," pungkas Maidi.

3. Kronologi kaki siswa melepuh

Buntut Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh, Guru SMP Madiun kena SanksiIlustrasi Lomba Lari (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, telapak kaki siswa berinisial G SMPN 10 Kota Madiun melepuh setelah dihukum lari keliling lapangan basket panas tanpa alas kaki oleh guru berinisial F. Oknum guru tersebut berdalih jika hukuman lari keliling lapangan basket 5 kali diberikan akibat G tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya.

Baca Juga: Pemotor di Madiun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya