Terdampak Kandang Ayam Tak Berizin, Warga Madiun Mengadu ke Pemkab
Pemkab didesak segera melakukan penyegelan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Sebanyak 12 warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, Kamis (21/2). Mereka mendesak aparat penegak perda segera menutup satu usaha ternak ayam di desa setempat yang dituding sebagai biang permasalahan lingkungan.
Selain bau tidak sedap yang harus dihirup setiap hari, sejumlah warga juga terpicu sesak nafas. Kondisi seperti ini dialami warga, terutama yang bermukim di dekat kandang ayam pedaging milik pengusaha asal Desa Mojopurno.
1. Terus-terusan mencium bau tidak enak
Siti Sukayah, salah seorang warga Desa Mojopurno mengatakan bahwa sedikitnya empat anggota keluarganya mengalami sesak nafas. Ia menilai sakit yang dialami dipicu akibat terus-terusan mencium bau tidak enak dari kandang ayam di sebelah rumahnya. “Kami mencium bau kotoran dan bangkai ayam,’’ ujar dia ditemui usai berdialog dengan pejabat Satpol PP Kabupaten Madiun.
Selain bau tidak enak, ia juga mengeluhkan banyaknya lalat yang beterbangan hingga ke rumahnya. Adapun jarak tempat tinggal Siti dengan kandang ayam hanya tersekat pagar pembatas. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu sakit muntaber yang beberapa kali diderita seorang dari tiga anaknya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Temukan Satu Kotak Suara Pemilu Rusak