Satu Persen Penganut Kepercayaan di Jatim Kantongi KTP Penghayat
MLKI nyatakan tak bisa memaksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times - Jumlah penganut kepercayaan di Jawa Timur yang memiliki KTP sebagai penghayat masih sedikit. Dari sekitar 6 juta warga, 60 ribu-an atau satu persen di antaranya mengganti kolom agama yang sebelumnya hanya berupa tanda strip (-) menjadi penghayat.
"Kami tidak bisa memaksa (para penghayat kepercayaan) untuk mengganti kolom agama di KTP. Karena, bisa jadi terbentur dengan HAM," kata Presidium I Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Jawa Timur, Anang Yulianto di sela pelantikan pengurus MLKI Kota Madiun, Kamis (12/3).
1. Anjuran penggantian KTP sudah disampaikan
Namun demikian, pihak MLKI telah menyarankan para penghayat kepercayaan terutama yang berkategori murni atau tidak memeluk agama resmi untuk mengajukan pergantian KTP. Terutama pada kolom agama ke petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten/kota masing-masing.
"Kami sudah mengimbau tentang pergantian KTP sesuai dengan keputusan MK. Tapi, kembali lagi untuk implementasinya tergantung dari masing-masing penghayat kepercayaan," jelas Anang.
Baca Juga: 2 Cara Mengganti Kolom Agama Menjadi Penghayat Kepercayaan
Baca Juga: Pemkab Madiun Baru Terbitkan 3 KTP Penghayat Kepercayaan